Selasa, 17 Januari 2012

Dugaan LPj Fiktif, Kejari Segera Terbitkan Sprint


Sampit, Melayu Pos
Untuk dasar menindaklanjuti pemberitaan media yang beredar beberapa hari ini, terkait adanya indikasi laporan pertanggungjawaban (LPj) fiktif sehingga berpotensi merugikan negara atau daerah sebesar Rp 891 juta lebih oleh dua oknum pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Daerah (Pemda) Kotawaringin Timur (Kotim), pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit masih menunggu laporan dari masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Hal itu diungkapkan pelaksana tugas (Plt) Kejari Sampit, I Gede Gunawan Wibisana kepada sejumlah wartawan, Rabu (11/1) di Sampit. Dia menyebutkan, hal itu akan dijadikan dasar untuk proses penyelidikan. “Dengan dasar itu, kita terbitkan surat perintah tugas (Sprint) penyelidikan kepada tim kejaksaan,” ujarnya.
                
Plt Kajari, sehari sebelumnya berjanji akan mengusut temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Bahkan dia menegaskan siapapun yang bertanggungjawab akan diseret. “Siapapun orangnya akan diseret, karena tidak ada pejabat yang kebal hukum,” tegasnya.

Beberapa hari sebelumnya, ketika dikomfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotim, Putu Sudarsana, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 891.075.000 dipergunakan untuk bantuan banjir di beberapa daerah di Kotim. “Kecamatan Parenggean, Kecamatan Antang Kalang dan Kecamatan Cempaga Hulu,” kata Putu.

Camat Parenggean, Bardi Baen, ketika dikomfirmasi Melayu Pos, Rabu (11/1) via telepon genggamnya, membenarkan jika pada tahun 2009 silam, pihak kecamatan benar mendapat bantuan bencana banjir berupa barang makanan yang disalurkan melalui dinas sosial (Dinsos). “Yang kami terima berupa beras, supermie, sarden, kecap,” katanya.

Untuk jumlahnya, camat mengaku tidak tahu, yang tahu persis dinas sosial, karena semua data bantuan setiap kecamatan ada pada dinas sosial. “Tanya saja ke dinas sosial, semua data untuk bantuan bencana banjir ada di sana,” sebutnya.

Namun ketika dikomfirmasi ke Dinas Sosial Kabupeten Kotim, mengaku bahwa data-data tersebut dibawa oleh tim auditor BPK. “Datanya tidak ada sama kita, dibawa oleh tim BPK dan belum dikembalikan,” ujar Yunus Kepala Bidang Bantuan Jaminan Kesejahteraan Sosial, Dinsos.

Meski demikian, ujar Yunus, Dinsos pada tahun 2009 tidak pernah mengelola dana sebesar Rp 891 juta lebih untuk bantuan banjir. Bahkan, akunya, dana yang dikucurkan tidak lebih Rp 100 juta. “Mungkin tidak melalui dinas sosial,” tukasnya.


Mencuatnya indikasi dua oknum pejabat berinisial AS dan FS di lingkungan Setda Kabupaten Kotim yang membuat LPj yang diduga fiktif sehingga berpotensi merugikan negara atau daerah sebesar Rp 891 juta lebih berawal dari temuan tim BPK-RI.


Bahkan, BPK-RI memerintahkan Tim Penyelesai Kerugian Negara (TPKN) untuk memproses FS dan AS secara hukum. Namun ketika dikonfirmasi, ketua TPKN, Putu Sudarsana, malah menjawab enteng hanya terjadi miss antara auditor dengan pemda, bahkan dirinya sudah dihearing di DPRD Kotim, terkait permasalahan itu. Mia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar