Selasa, 14 Februari 2012

18 Kuwu Terpilih Hasil Pilkades di Indramayu Gagal Dilantik


Indramayu, Melayu Pos
Di antara wajah-wajah gembira para kuwu yang dilantik, terbesit kabar mengenaskan. Hal itu lantaran dari  136 kuwu (kepala desa) terpilih hasil pilkades (pemilihan umum kepala desa) serentak  7 Desember 2011 lalu yang dilantik Bupati Hj Anna Sophanah di Pendopo Indramayu hanya 118 orang kuwu terpilih saja.

Mereka yang dilantik Bupati di pendopo antara lain Ropidin Kuwu  Desa Arahan Lor, Kecamatan Arahan,  Aladin Kuwu Desa Lingga Jati, Kecamatan Cantigi, Rinanto Kuwu Desa Lamaran Tarung, Kecamatan Cantigi, Hj Tumiah Kuwu Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Waskim Sidik Kuwu Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Maman Suparman Kuwu Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Edi Supriadi Kuwu Desa Tempel, Kecamatan Lelea dan Sunardi Kuwu Desa Bulak, Kecamatan Kandanghaur.

Sisanya sebanyak 18 orang kuwu terpilih itu mau tak mau harus lebih bersabar lagi karena jadwal  pelantikannya ditunda hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan. Alasan penundaan pelantikan karena ke-18 kuwuterpilih itu hingga saat ini masih tersangkut masalah yang belum rampung.

Oleh sebab itu Bupati Hj Anna Sophanah terpaksa menunda pelantikan 18 kuwu terpilih itu dan hanya melantik 118 kuwu terpilih yang dinyatakan benar-benar mulus atau tidak tersandung persoalan. Pelantikan 118 kuwu terpilih di Pendopo Indramayu dihadiri muspida, 31 orang camat, pejabat teras Setda Indramayu,  termasuk ribuan keluarga kuwu yang ikut mengiring ke pendopo.

Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah dalam sambutannya mengemukakan, masa jabatan kuwu berdasarkan aturan sekarang ini hanya 6 tahun. Sesudahnya dilakukan pilkades lagi. Ia menyampaikan selamat kepada kuwu baru yang dilantik dan menyatakan terima kasih kepada kuwu lama atas pengabdiannya selama ini.

Wakil Bupati Supendi dihubungi usai pelantikan mengakui, 18 kuwu yang tersangkut permasalahan itu pelantikannya ditunda. Sampai situasi masyarakat di desanya kondisif. “Kita tunda dahulu sampai suasana masyarakat desa itu kondusif. Pada akhirnya, mereka pun akan dilantik,” ujar Wabup.

Carsiwan, 49 warga desa yang kuwunya gagal dilantik mengharapkan bupati segera melantik jabatan kuwu terpilih. Sebab, katanya walapun bagaimana kuwu terpilih itu hasil proses demokrasi masyarakat desa melalui pilkades.

 “Apapun hasilnya, sebaiknya kuwu terpilih itu dilantik secara resmi. Karena setiap kuwu terpilih telah berkorban dan banyak mengeluarkan biaya, tenaga dan pikiran,” ujarnya. Asep AS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar