Indramayu, Melayu Pos
Di
antara wajah-wajah
gembira para kuwu yang dilantik, terbesit kabar mengenaskan. Hal itu lantaran
dari 136 kuwu (kepala desa) terpilih hasil pilkades (pemilihan umum kepala desa) serentak
7 Desember 2011
lalu yang dilantik Bupati Hj
Anna Sophanah di Pendopo
Indramayu hanya 118 orang kuwu terpilih saja.
Mereka yang dilantik Bupati di pendopo
antara lain Ropidin Kuwu Desa Arahan Lor, Kecamatan Arahan, Aladin
Kuwu Desa Lingga Jati, Kecamatan Cantigi, Rinanto Kuwu Desa Lamaran Tarung,
Kecamatan Cantigi, Hj Tumiah Kuwu Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang,
Waskim Sidik Kuwu Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Maman Suparman Kuwu Desa
Tugu, Kecamatan Lelea, Edi Supriadi Kuwu Desa Tempel, Kecamatan Lelea dan Sunardi
Kuwu Desa Bulak, Kecamatan Kandanghaur.
Sisanya sebanyak 18 orang kuwu terpilih itu mau tak mau harus lebih
bersabar lagi karena jadwal pelantikannya
ditunda hingga batas waktu yang
belum dapat ditentukan. Alasan penundaan pelantikan karena ke-18 kuwuterpilih itu hingga saat
ini masih tersangkut masalah yang
belum rampung.
Oleh sebab itu Bupati Hj Anna Sophanah terpaksa menunda pelantikan 18 kuwu terpilih itu dan hanya melantik
118 kuwu terpilih yang dinyatakan
benar-benar mulus atau tidak
tersandung persoalan. Pelantikan 118 kuwu terpilih di Pendopo Indramayu
dihadiri muspida, 31 orang camat, pejabat teras Setda Indramayu, termasuk
ribuan keluarga kuwu yang ikut mengiring ke pendopo.
Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah dalam sambutannya mengemukakan, masa jabatan kuwu
berdasarkan aturan sekarang ini hanya 6 tahun. Sesudahnya dilakukan pilkades
lagi. Ia menyampaikan selamat kepada kuwu baru yang dilantik dan menyatakan
terima kasih kepada kuwu lama atas pengabdiannya selama ini.
Wakil Bupati Supendi dihubungi usai pelantikan mengakui, 18 kuwu
yang tersangkut permasalahan itu pelantikannya ditunda. Sampai situasi
masyarakat di desanya kondisif. “Kita tunda dahulu sampai suasana masyarakat
desa itu kondusif. Pada akhirnya, mereka pun akan dilantik,” ujar Wabup.
Carsiwan, 49 warga desa yang kuwunya gagal dilantik mengharapkan
bupati segera melantik
jabatan kuwu terpilih. Sebab, katanya walapun bagaimana kuwu terpilih itu hasil
proses demokrasi masyarakat desa melalui pilkades.
“Apapun hasilnya, sebaiknya kuwu terpilih itu
dilantik secara resmi. Karena setiap kuwu terpilih telah berkorban dan banyak
mengeluarkan biaya, tenaga dan pikiran,” ujarnya. Asep AS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar