Selasa, 14 Februari 2012

DPRD DKI Tak Berdaya, Foke Tak Peduli


Bangunan Bermasalah Marak di Jakut
 Jakarta, Melayu Pos
Dalam kasat mata orang awam sekalipun pelanggaran dalam aturan membangun di wilayah DKI Jakarta masih tetap bebas dilanggar dan bahkan tidak sedikit dari para pelaku tidak mendapatkan rintangan berarti dari para petugas terkait atas pelanggaran yang yang dilakukannya, paradikma lama yang mengatakan bahwa uanglah yang paling berkuasa untuk mengatur segala hal masih tetap berlaku di negara kita ini, dan untuk memperoleh uang ini tidak sedikit para oknum pejabat yang bersedia harus melacurkan moral, jabatan dan harga dirinya sekalipun. Keadaan seperti ini lah yang mungkin terjadi di wilayah DKI Jakarta hingga dalam penerapan dan penegakan undang-undang serta peraturan lainnya seperti Perda, Pergub maupun SKGub terkesan setengah hati dan bahkan ada diantaranya hanya sebatas wacana saja.

Peraturan daerah (Perda) yang digodok antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan anggota DPRD dalam pengawalannya sepertinya DPRD sendiri tidak berdaya untuk mengawal berjalannya Perda-Perda tersebut ke arah yang semestinya karena banyaknya oknum pejabat yang justru memanfaatkan keberadaan Perda ini jadi ladang duit. Seperti keadaan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, yang mana Perda No 7 Tahun 2010 tentang bangunan dalam wilayah DKI Jakarta penerapannya terkesan setengah hati dan diduga jadi ajang korupsi yang sangat subur dan menjanjikan banyak duit, karena memang bukan tanpa alasan karena tidak susah menemukan bangunan yang bermasalah di wilayah ini seperti di bilangan Kelapa Gading, Pademangan, Tanjung Priok dan Penjaringan. Wilayah Jakarta Utara sendiri selain banyak dijumpai rumah tinggal yang melebihi batas ketinggian banyak juga yang meyalahi peruntukan seperti ditemukan lokasi yang seharusnya diperuntukkan untuk pemukiman banyak yang dibangun gudang, yang mana untuk bangunan gudang seharusnya dibangun di kawasan industri dan bukan berada di pemukiman.

Ir Sulastono Selaku Kapala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Utara ketika dikonfirmasi Melayu Pos lewat pesan singkat telepon selular mengenai maraknya bangunan bermasalah di wilayah Jakarta Utara ini, namun Sulastono bungkam tidak memberi komentar karena diduga Sulastono serta jajarannya sudah menikmati hasil kongkalikong dari pelanggaran ijin membangun tersebut dan Foke (panggilan  akrab Fauzi Bowo) nampaknya tidak mau ambil pusing dan sama sekali mungkin tidak memperdulikan permasalahan ini. Kalau sudah keadaannya begini siapalagi yang harus peduli? Karena anggota DPRD sendiri mungkin lebih memilih duduk manis saja di kursinya yang empuk dan ruangannya yang mewah, harum dan sejuk tanpa perlu memikirkan tugas pokok dan fungsinya Gur/Kalaus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar