Bangunan Bermasalah
Marak di Jakut
Dalam kasat mata
orang awam sekalipun pelanggaran dalam aturan membangun di wilayah DKI Jakarta
masih tetap bebas dilanggar dan bahkan tidak sedikit dari para pelaku tidak
mendapatkan rintangan berarti dari para petugas terkait atas pelanggaran yang
yang dilakukannya, paradikma lama yang mengatakan bahwa uanglah yang paling
berkuasa untuk mengatur segala hal masih tetap berlaku di negara kita ini, dan
untuk memperoleh uang ini tidak sedikit para oknum pejabat yang bersedia harus
melacurkan moral, jabatan dan harga dirinya sekalipun. Keadaan seperti ini lah
yang mungkin terjadi di wilayah
DKI Jakarta hingga dalam penerapan dan penegakan
undang-undang serta peraturan lainnya seperti
Perda, Pergub maupun SKGub terkesan setengah hati dan bahkan ada diantaranya
hanya sebatas wacana saja.
Peraturan daerah
(Perda) yang digodok antara Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta bersama dengan anggota DPRD dalam pengawalannya sepertinya DPRD
sendiri tidak berdaya untuk mengawal berjalannya Perda-Perda
tersebut ke arah yang semestinya karena banyaknya
oknum pejabat yang justru memanfaatkan keberadaan Perda ini jadi ladang duit.
Seperti keadaan di wilayah Kota
Administrasi Jakarta Utara, yang mana Perda No 7
Tahun 2010 tentang bangunan dalam wilayah DKI Jakarta penerapannya terkesan
setengah hati dan diduga jadi ajang korupsi yang sangat subur dan menjanjikan
banyak duit, karena memang bukan tanpa alasan karena tidak susah menemukan
bangunan yang bermasalah di wilayah
ini seperti di bilangan Kelapa Gading, Pademangan, Tanjung Priok dan
Penjaringan. Wilayah Jakarta
Utara sendiri selain banyak dijumpai rumah
tinggal yang melebihi batas ketinggian banyak juga yang
meyalahi peruntukan seperti ditemukan lokasi yang seharusnya diperuntukkan
untuk pemukiman banyak yang dibangun gudang, yang mana untuk bangunan gudang
seharusnya dibangun di kawasan industri dan bukan berada di pemukiman.
Ir Sulastono Selaku Kapala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Utara ketika dikonfirmasi Melayu Pos lewat pesan singkat telepon
selular mengenai maraknya bangunan bermasalah di wilayah Jakarta Utara ini,
namun Sulastono bungkam tidak memberi komentar karena diduga Sulastono serta jajarannya sudah menikmati hasil
kongkalikong dari pelanggaran ijin membangun tersebut dan Foke (panggilan akrab Fauzi Bowo) nampaknya tidak mau ambil
pusing dan sama sekali mungkin tidak memperdulikan permasalahan ini. Kalau sudah keadaannya begini siapalagi yang
harus peduli? Karena anggota DPRD sendiri mungkin lebih memilih duduk manis
saja di kursinya yang empuk dan ruangannya yang mewah, harum dan sejuk tanpa
perlu memikirkan tugas pokok dan fungsinya Gur/Kalaus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar