Selasa, 14 Februari 2012

Bangunan Baru KIR Ranmor Dioperasikan


Indramayu, Melayu Pos
Dishub dan Kominfo Indramayu, Senin (6/2) mulai mengoperasikan bangunan baru yang dipergunakan untuk KIR alias uji berkala kelaikan kendaraan bermotor yang lokasinya persis di  belakang Sub Terminal Sindang, Indramayu.

Bangunan baru itu, kata Penguji Penyelia Maman Romadi, dijumpai di lokasi, didesain  mampu melayani uji berkala kendaraan rata-rata sebanyak 200 unit setiap hari. "Kedepan barangkali jumlah kendaraan yang KIR di Indramayu jumlahnya meningkat,  maka mulai dari saat ini bangunan itu sudah dirancang bisa melayani uji berkala kelaikan kendaraan bermotor dalam jumlah 200 unit sehari," ujarnya.

Maman Romadi mengemukakan, jumlah kendaraan bermotor yang wajib uji berkala kelaikan kendaraan bermotor di Indramayu rata-rata baru mencapai 40 unit sehari. Sedangkan waktu yang dibutuhkan untuk uji berkala kelaikan kendaraan bermotor itu rata-rata mencapai 10 menit sampai 15 menit per kendaraan bermotor.
  
Uji berkala kelaikan kendaraan bermotor itu selama ini dilakukan di belakang Kantor Dishub Kominfo yang letaknya sempit dan di dalam kota sehingga tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu pemerintah berusaha membangun gedung uji berkala kelaikan kendaraan bermotor yang baru yang letaknya di luar kota dan memiliki halaman parkir kendaraan yang cukup luas, sehingga memenuhi syarat.
   
Bangunan uji berkala itu, katanya, pada saatnya nanti dilengkapi peralatan uji menggunakan  sistem komputer. “Insya Allah tahun ini semua peralatan uji menggunakan sistem komputer itu sudah bisa dipasang dan dipergunakan,” kata Maman.
   
 Adapun jenis kendaraan bermotor yang wajib uji berkala, kata Maman Romadi, selain kendaraan angkutan barang juga  angkutan penumpang, kereta gandengan dan kereta tempelan. Asep AS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar