Indramayu, Melayu Pos
Dishub dan Kominfo Indramayu, Senin (6/2)
mulai mengoperasikan bangunan baru yang dipergunakan untuk KIR alias uji
berkala kelaikan kendaraan bermotor yang lokasinya persis di belakang Sub
Terminal Sindang, Indramayu.
Bangunan baru itu, kata Penguji Penyelia
Maman Romadi, dijumpai di lokasi, didesain mampu melayani uji
berkala kendaraan rata-rata sebanyak 200 unit setiap hari. "Kedepan
barangkali jumlah kendaraan yang KIR di Indramayu jumlahnya meningkat,
maka mulai dari saat ini bangunan itu sudah dirancang bisa melayani uji berkala
kelaikan kendaraan bermotor dalam jumlah 200 unit sehari," ujarnya.
Maman Romadi mengemukakan, jumlah
kendaraan bermotor yang wajib uji berkala kelaikan kendaraan bermotor di
Indramayu rata-rata baru mencapai 40 unit sehari. Sedangkan waktu yang
dibutuhkan untuk uji berkala kelaikan kendaraan bermotor itu rata-rata mencapai
10 menit sampai 15 menit per kendaraan bermotor.
Uji berkala kelaikan kendaraan bermotor
itu selama ini dilakukan di belakang Kantor Dishub Kominfo yang letaknya sempit
dan di dalam kota sehingga tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu pemerintah
berusaha membangun gedung uji berkala kelaikan kendaraan bermotor yang baru
yang letaknya di luar kota dan memiliki halaman parkir kendaraan yang cukup
luas, sehingga memenuhi syarat.
Bangunan uji berkala itu, katanya, pada
saatnya nanti dilengkapi peralatan uji menggunakan sistem komputer.
“Insya Allah tahun ini semua peralatan uji menggunakan sistem komputer itu
sudah bisa dipasang dan dipergunakan,” kata Maman.
Adapun jenis kendaraan bermotor yang
wajib uji berkala, kata Maman Romadi, selain kendaraan angkutan barang
juga angkutan penumpang, kereta gandengan dan kereta tempelan. Asep AS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar