Karimun, Melayu Pos
Demo yang dilakukan DPC HNSI (Himpunan
Nelayan Seluruh Indonesia), Selasa (24/1) di sambut baik oleh Ketua DPRD
Karimun Raja Bhaktiar di Kantor DPRD Karimun. Demo HSNI tergabung dalam Ikatan Nelayan Tangkap Putih
Desa Sebele, Ikatan Nelayan Sei Lakam, Ikatan Nelayan Telaga Indah, Ikatan
Nelayan Sepakat, Ikatan Nelayan Lumba-Lumba, Ikatan Nelayan Pantai Indah,
Ikatan Nelayan Semerah Padi, Ikatan Nelayan Bintang Laut dan juga LSM
Lingkungan Hidup Karimun Hijau dan dikoordinatori oleh Syaful.
Aksi ujuk rasa yang tergabung dalam
Himpunan Seluruh Nelayan Indonesia (HSNI) memberikan tiga poin tujuannya, yaitu
menolak pengesahan RTRW, peninjaun izin tambang bauksit jika tidak melengkapi
dokumen seperti izin segera ditutup, kinerja perusda yang tidak memberikan
kontribusi terhadap daerah.
Tiga poin tuntutan yang dilakukan oleh massa
HNSI melalui koordinatornya Syaful itu ditanggapi oleh Ketua DPRD Karimun serta
anggota DPRD Karimun. Kurniawan alias Iwan gondrong dari LSM Karimun Hijau yang
ikut dalam aksi demo tersebut mengatakan, nelayan di Karimun meminta agar mereka
diperhatikan pemerintah, baik di bidang ekonomi dan pendidikan.
“Kehidupan nelayan di Karimun masih di bawah garis kemiskinan dan mereka ini perlu dan sangat butuh perhatian pemerintah. Jadi lembaga-lembaga pemerintah harus betul-betul memperhatikan persoalan masyarakat nelayan. Jangan cuma datang, duduk, diam saja di kantor. Perhatikan pembangunan di daerah kepulauan dan pesisir belum juga dilaksanakan,” ujar Kurniawan.
“Kehidupan nelayan di Karimun masih di bawah garis kemiskinan dan mereka ini perlu dan sangat butuh perhatian pemerintah. Jadi lembaga-lembaga pemerintah harus betul-betul memperhatikan persoalan masyarakat nelayan. Jangan cuma datang, duduk, diam saja di kantor. Perhatikan pembangunan di daerah kepulauan dan pesisir belum juga dilaksanakan,” ujar Kurniawan.
Ketua DPRD Karimun juga mengetahui bahwa
pembangunan di Kabupaten Karimun untuk saat ini memang tidak merata. Di darah
kepulauan masih ada jalan-jalan yang belum beraspal (jalan tanah), listrik
belum semua dapat menikmati begitu juga dengan air bersih. “Kita sangat bekerja
keras untuk memperhatikan kehidupan masyarakat kita khususnya di daerah
kepulauan dan pesisir,” tegas Ketua DPRD Karimun.
Tuntutan massa HNSI diterima oleh DPRD
Karimun termasuk pengesahan Raperda RTRW akan ditunda dan akan melakukan hearing
kembali bersama para nelayan sehingga pengesahan Raperda RTRW ini memihak
rakyat kecil. Daulay
Tidak ada komentar:
Posting Komentar