Selasa, 14 Februari 2012

HSNI Unjuk Rasa ke DPRD Karimun


Karimun, Melayu Pos
Demo yang dilakukan DPC HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia), Selasa (24/1) di sambut baik oleh Ketua DPRD Karimun Raja Bhaktiar di Kantor DPRD Karimun. Demo HSNI  tergabung dalam Ikatan Nelayan Tangkap Putih Desa Sebele, Ikatan Nelayan Sei Lakam, Ikatan Nelayan Telaga Indah, Ikatan Nelayan Sepakat, Ikatan Nelayan Lumba-Lumba, Ikatan Nelayan Pantai Indah, Ikatan Nelayan Semerah Padi, Ikatan Nelayan Bintang Laut dan juga LSM Lingkungan Hidup Karimun Hijau dan dikoordinatori oleh Syaful.

Aksi ujuk rasa yang tergabung dalam Himpunan Seluruh Nelayan Indonesia (HSNI) memberikan tiga poin tujuannya, yaitu menolak pengesahan RTRW, peninjaun izin tambang bauksit jika tidak melengkapi dokumen seperti izin segera ditutup, kinerja perusda yang tidak memberikan kontribusi terhadap daerah.

Tiga poin tuntutan yang dilakukan oleh massa HNSI melalui koordinatornya Syaful itu ditanggapi oleh Ketua DPRD Karimun serta anggota DPRD Karimun. Kurniawan alias Iwan gondrong dari LSM Karimun Hijau yang ikut dalam aksi demo tersebut mengatakan, nelayan di Karimun meminta agar mereka diperhatikan pemerintah, baik di bidang ekonomi dan pendidikan.

“Kehidupan nelayan di Karimun masih di bawah garis kemiskinan dan mereka ini perlu dan sangat butuh perhatian pemerintah. Jadi lembaga-lembaga pemerintah harus betul-betul memperhatikan persoalan masyarakat nelayan. Jangan cuma datang, duduk, diam saja di kantor. Perhatikan pembangunan di daerah kepulauan dan pesisir belum juga dilaksanakan,” ujar Kurniawan.

Ketua DPRD Karimun juga mengetahui bahwa pembangunan di Kabupaten Karimun untuk saat ini memang tidak merata. Di darah kepulauan masih ada jalan-jalan yang belum beraspal (jalan tanah), listrik belum semua dapat menikmati begitu juga dengan air bersih. “Kita sangat bekerja keras untuk memperhatikan kehidupan masyarakat kita khususnya di daerah kepulauan dan pesisir,” tegas Ketua DPRD Karimun.

Tuntutan massa HNSI diterima oleh DPRD Karimun termasuk pengesahan Raperda RTRW akan ditunda dan akan melakukan hearing kembali bersama para nelayan sehingga pengesahan Raperda RTRW ini memihak rakyat kecil. Daulay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar