Rabu, 15 Februari 2012

KPU Prov DKI Jakarta Akan Dirikan 15.176 TPS


Jakarta, Melayu Pos
Dalam rangka persiapan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) DKI Jakarta yang akan digelar pada 11 Juli 2012 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pemetaan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) dan pemutahiran daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Dari hasil pemetaan sementara, KPU akan membangun sekitar 15.176 TPS di enam wilayah DKI, dengan daya tampung 600 orang untuk satu TPS.

Jumlah TPS tahun 2012 ini lebih banyak dibandingkan jumlah TPS pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2007 lalu, yaitu hanya sebanyak 11.202 TPS. Adanya penambahan jumlah TPS ini, karena disesuaikan dengan pertambahan daftar pemilih tetap (DPT) yang telah diterima KPU Provinsi dari dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.

Sedangkan DPT Pilkada 2007 mencapai 5.725.767 pemilih, terdiri dari 2.893.255 pemilih laki-laki dan 2.832.512 pemilih perempuan. Sedangkan DP4 DKI Jakarta pada pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur 11 Juli 2012 tercatat 7.545.989 juta orang. Terdiri dari, jumlah pemilih potensial perempuan ada sebanyak 3.678.745 orang dan laki-laki sebanyak 3.867.244 orang.

Sementara untuk kepastian kebutuhan TPS dapat ditentukan pada Mei 2012 mendatang usai penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Sebab pada saat itu, data DPT akan digunakan untuk penyediaan logistik pemilukada seperti kotak suara, surat suara dan peralatan lainnya. Sehingga, KPU mempunyai waktu satu bulan lebih untuk mendirikan TPS. Paling cepat, TPS dan kelengkapan lainnya seperti petugas pemungutan suara (PPS), petugas pemutakhiran data pemilu (PPDP) sudah ada pada awal Juli 2012. Satu TPS membutuhkan 7 PPS dan 1 PPDP untuk membantu kelancaran pemungutan suara. Sementara untuk perekrutan anggota PPS dan PPDP akan dilakukan oleh kelurahan pada akhir Juni mendatang. Sehingga mereka bisa bekerja pada Juli 2012. Gurning

Tidak ada komentar:

Posting Komentar