Jakarta, Melayu Pos
Dalam rangka persiapan pemilihan umum kepala daerah
(Pemilukada) DKI Jakarta yang akan digelar pada 11 Juli 2012 mendatang, Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pemetaan lokasi
tempat pemungutan suara (TPS) dan pemutahiran daftar penduduk potensial pemilih
pemilu (DP4). Dari hasil pemetaan sementara, KPU akan membangun sekitar 15.176
TPS di enam wilayah DKI, dengan daya tampung 600 orang untuk satu TPS.
Jumlah TPS tahun 2012 ini lebih banyak dibandingkan jumlah
TPS pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2007 lalu, yaitu hanya sebanyak 11.202
TPS. Adanya penambahan jumlah TPS ini, karena disesuaikan dengan pertambahan
daftar pemilih tetap (DPT) yang telah diterima KPU Provinsi dari dinas
kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
Sedangkan DPT Pilkada 2007 mencapai 5.725.767 pemilih,
terdiri dari 2.893.255 pemilih laki-laki dan 2.832.512 pemilih perempuan.
Sedangkan DP4 DKI Jakarta pada pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur 11
Juli 2012 tercatat 7.545.989 juta orang. Terdiri dari, jumlah pemilih potensial
perempuan ada sebanyak 3.678.745 orang dan laki-laki sebanyak 3.867.244 orang.
Sementara untuk kepastian kebutuhan TPS dapat ditentukan pada
Mei 2012 mendatang usai penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Sebab pada saat
itu, data DPT akan digunakan untuk penyediaan logistik pemilukada seperti kotak
suara, surat suara dan peralatan lainnya. Sehingga, KPU mempunyai waktu satu
bulan lebih untuk mendirikan TPS. Paling cepat, TPS dan kelengkapan lainnya
seperti petugas pemungutan suara (PPS), petugas pemutakhiran data pemilu (PPDP)
sudah ada pada awal Juli 2012. Satu TPS membutuhkan 7 PPS dan 1 PPDP untuk
membantu kelancaran pemungutan suara. Sementara untuk perekrutan anggota PPS
dan PPDP akan dilakukan oleh kelurahan pada akhir Juni mendatang. Sehingga mereka
bisa bekerja pada Juli 2012. Gurning
Tidak ada komentar:
Posting Komentar