Pelalawan,
Melayu Pos
Ratusan pekerja/buruh
PT Mitra Unggul Pusaka (PT MUP) Langgam akan melakukan aksi demo
di dua tempat yaitu kartor Dinas Tenaga Kerja dan
DPRD Kabupaten Pelalawan. Aksi ini
dilakukan atas tindakan PT MUP
kepada mereka karyawan status pekerja penderes karet yang dipaksa jadi
pekerja/buruh kebun sawit, pasca replanting dan pengalihan status kebun PT MUP menjadi kebun kelapa sawit, yang
dinilai Disnaker memihak kepada PT MUP.
Menurut
Beni salah satu pekerja PT MUP yang
mengaku akan ikut aksi demo, mengatakan sungguh
kejamnya PT MUP yang harus memaksa mereka
jadi perwatan sawit, yang seharusnya ketika replanting karet sepatutnya PT MUP memberi sriplus
kepada kami mantan penderes.
“Siapa
yang mau kerja paksa? Sudah cukuplah puluhan tahun kebohongan
PT MUP yang memakai sistem aturan
sewenang-wenang, dan kami tidak mau melanjutkan jadi budak PT MUP,” kata Beni. “Ketika
berakhir karet, kami menuntut pembayaran hak-hak kami semasa
bekerja di PT MUP, kami tidak meminta lebih hanya
sesuai dengan peraturan yang berlaku saja.”
Pada
saat Melayu Pos menayakan dasar
pekerja tidak mau melanjutkan kerja di kekebun sawit, dalam penjelasannya bahwa
selama puluhan tahun telah bekerja di PT MUP, gaji hanya sebatas gaji pokok aja yaitu
sebesar UMK. “Apalagi saat ini
kami punya keluarga, punya anak yang
duduk dibangku sekolah SMA, SMP, SD. Apakah gaji UMK Rp 1.250.000/bulan cukup untuk kebutuhan kami di keluarga?
PT MUP hanya memanfaatkan keringat kami. Sementara
kesejahteraan keluarga kami diabaikannya,” ungkap
Beni.
Di
tempat terpisah, Jhonson Sinurat pengurus
DPC SBSI 1992 Kabupaten Pelalawan membenarkan ada aksi buruh PT MUP yang akan menduduki Disnaker
Pelalawan, karena kekesalan buruh atas persetujuan
Dinas Tenaga kerja Kabupatem Pelalawan dalam pengalihan fungsi kebun
PT MUP yang tidak memperhatikan nasib
pekerja/buruh.
Dan juga
kekesalan buruh dalam permohonan perundingan bipartit yang ditolak oleh PT MUP. Sementara
PT MUP mengeluarkan aturan sepihak tanpa
persetujuan pekerja/buruh, yaitu aturan pekerja penderes dipaksa bekerja ke
sawit dengan sistem areal karet yang masih belum ditumbang dikontrakan kepada
pihak lain. Dan yang lebih ironisnya,
nasib pekerja/buruh pria/wanita
yang sudah puluhan tahun jadi budak PT MUP dan
dilanjutkan lagi menjadi budak di kelapa sawit yang menurut PT MUP masih BHL.
Sejumlah
informasi yang dihimpun Melayu Pos, bahwa
aksi ini dijadwalkan pada 23 Februari 2012.
Buruh akan memaksa tangan Dinas Tenaga
Kerja Kabupaten Pelalawan
untuk menindak PT MUP serta meminta keadilan sesuai dengan
aturan yang berlaku. Eri
wah jaman sekarang masih ada pebudakan di indonesia.
BalasHapusgimana ini pemerintah ?????