Rabu, 15 Februari 2012

Proyek Pembuatan Tujuh Unit Kapal Nelayan di Babel Diduga Jadi Sarang Korupsi oleh Pejabat Dinas Perikanan Bersama Kroninya


Jakarta, Melayu Pos
Pemberintah melalui Departemen Kelautan telah menganggarkan dari ABPN  melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2011, diperuntukan pembuatan tujuh unit kapal nelayan senilai Rp 9,6 miliar, diduga menjadi ajang korupsi bagi para pejabat di lingkungan Dinas Perikanan dan Kelautan Bangka Belitung bersama kroninya. Sebab, dari tujuh unit kapal hingga akhir Desember 2011, baru terelisasi tiga unit.

Sesuai dengan instruksi Presiden, pemerintah melalui Departemen Kelautan memberikan batuan dari APBN untuk pembuatan kapal nelayan, dan Provinsi Bangka Belitung medapat tujuh unit. Dalam melaksanakan proyek ini, Kepala Dinas Perikanan Bangka Belitung, Ir Sugianto mempercayakan Dayat sebagai pimpinan proyek. Lelang proyek pembuatan tujuh unit kapal nelayan itu dimenangkan PT Mina Muara Mas, yang dipimpin Arifin. Posisi Dokyat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Pangkal Balam, Bangka.

Pemantauan yang dilakukan Melayu Pos ke lokasi Dokyat TPI, Pangkal Balam, Pangkalpinang Bangka, ternyata hanya ada tiga unit kapat nelayan, sedangkan empat unit kapal lainnya belum diketahui di mana. Tiga kapal nelayan yang sudah ada di Dokyat TPI Pangkal Balam, Pangkal Pinang, terbuat dari kayu dengan panjang lunasnya 16 meter, diperkirakan daya angkutnya sekitar 35-40 ton.

Salah seorang pengusaha yang sudah terbiasa melakukan pembuatan kapal nelayan di Pulau Bangka, ketika menyaksikan kapal yang sudah ada di Dokyat TPI, Pakal Balam, Pangkalpinang, untuk pembuatan kapal sebesar itu dengan bahan yang sama paling menelan anggaran senilai Rp 700 juta. Artinya, dari pagu anggaran Rp 9,6 milar tersebut baru terpakai Rp 2,1 milar. Dengan demikian, ada sekitar Rp 7,5 miliar yang diduga disalah gunakan atau dikorupsi oleh pejabat di lingkungan Dinas Perikanan Bangka Belitung bersama kroninya.

Seandainyapun tujuh unit kapal tersebut pada akhirnya dipenuhi, ada sekitar Rp 4 milar lebih terjadi anggaran yang disalahgunakan atau dikorupsi, karena spek pembuatan kapal tersebut menyimpang. Sebab, seharusnya alokasi anggaran senilai Rp 9,6 miliar tersebut untuk pembuatan tujuh kapal nelayan yang terbuat dari bahan fiber glass.

Sebelum menaikan berita ini, Redaksi Melayu Pos sudah memberikan kesempatan terhadap pejabat di lingkungan Dinas Perikanan dan Kelautan di Bangka Belitung, Ir Sugianto untuk menjawab informasi yang diperoleh terkait dugaan korupsi di lingkungan dinas yang dipimpinnya. Namun sampai berita ini naik cetak belum ada tanggapan. Apakah bungkamnya kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Bangka Belitung merupakan pertanda tidak mampu menjawab informasi yang diperoleh Redaksi Melayu Pos, belum bisa dipastikan.

Karena itu diharapkan instansi yang berwewenang melakukan pengusutan terhadap tindakan penyimpangan anggaran keuangan yang dialokasikan pemerintah untuk kepentingan masyarakat, segera bertindak sesuai dengan tugas yang diembannya. Dengan demikian, dapat menimbulkan efek jera terhadap pejabat yang suka menyelewengkan anggaran yang dialokasikan demi kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi. Tim MP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar