Jakarta, Melayu
Pos
Pemberintah melalui
Departemen Kelautan telah menganggarkan dari ABPN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran
2011, diperuntukan pembuatan tujuh unit kapal nelayan senilai Rp 9,6 miliar,
diduga menjadi ajang korupsi bagi para pejabat di lingkungan Dinas Perikanan dan
Kelautan Bangka Belitung bersama kroninya. Sebab, dari tujuh unit kapal hingga
akhir Desember 2011, baru terelisasi tiga unit.
Sesuai dengan instruksi
Presiden, pemerintah melalui Departemen Kelautan memberikan batuan dari APBN
untuk pembuatan kapal nelayan, dan Provinsi Bangka Belitung medapat tujuh unit.
Dalam melaksanakan proyek ini, Kepala Dinas Perikanan Bangka Belitung, Ir
Sugianto mempercayakan Dayat sebagai pimpinan proyek. Lelang proyek pembuatan
tujuh unit kapal nelayan itu dimenangkan PT Mina Muara Mas, yang dipimpin
Arifin. Posisi Dokyat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Pangkal Balam, Bangka.
Pemantauan yang
dilakukan Melayu Pos ke lokasi Dokyat
TPI, Pangkal Balam, Pangkalpinang Bangka, ternyata hanya ada tiga unit kapat
nelayan, sedangkan empat unit kapal lainnya belum diketahui di mana. Tiga kapal
nelayan yang sudah ada di Dokyat TPI Pangkal Balam, Pangkal Pinang, terbuat
dari kayu dengan panjang lunasnya 16 meter, diperkirakan daya angkutnya sekitar
35-40 ton.
Salah seorang pengusaha
yang sudah terbiasa melakukan pembuatan kapal nelayan di Pulau Bangka, ketika
menyaksikan kapal yang sudah ada di Dokyat TPI, Pakal Balam, Pangkalpinang,
untuk pembuatan kapal sebesar itu dengan bahan yang sama paling menelan anggaran
senilai Rp 700 juta. Artinya, dari pagu anggaran Rp 9,6 milar tersebut baru
terpakai Rp 2,1 milar. Dengan demikian, ada sekitar Rp 7,5 miliar yang diduga
disalah gunakan atau dikorupsi oleh pejabat di lingkungan Dinas Perikanan
Bangka Belitung bersama kroninya.
Seandainyapun tujuh
unit kapal tersebut pada akhirnya dipenuhi, ada sekitar Rp 4 milar lebih
terjadi anggaran yang disalahgunakan atau dikorupsi, karena spek pembuatan
kapal tersebut menyimpang. Sebab, seharusnya alokasi anggaran senilai Rp 9,6
miliar tersebut untuk pembuatan tujuh kapal nelayan yang terbuat dari bahan
fiber glass.
Sebelum menaikan berita
ini, Redaksi Melayu Pos sudah
memberikan kesempatan terhadap pejabat di lingkungan Dinas Perikanan dan Kelautan
di Bangka Belitung, Ir Sugianto untuk menjawab informasi yang diperoleh terkait
dugaan korupsi di lingkungan dinas yang dipimpinnya. Namun sampai berita ini
naik cetak belum ada tanggapan. Apakah bungkamnya kepala Dinas Perikanan dan Kelautan
Bangka Belitung merupakan pertanda tidak mampu menjawab informasi yang
diperoleh Redaksi Melayu Pos, belum
bisa dipastikan.
Karena itu diharapkan
instansi yang berwewenang melakukan pengusutan terhadap tindakan penyimpangan
anggaran keuangan yang dialokasikan pemerintah untuk kepentingan masyarakat,
segera bertindak sesuai dengan tugas yang diembannya. Dengan demikian, dapat
menimbulkan efek jera terhadap pejabat yang suka menyelewengkan anggaran yang
dialokasikan demi kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi. Tim MP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar