Indramayu, Melayu Pos
Razia preman yang dilaksanakan jajaran Kepolisian Daerah Jawa
Barat (Polda Jabar) serentak mulai 2 Maret 2012 hingga 6 Maret 2012 nampaknya
mulai menunjukkan hasilnya. Kawanan preman yang biasanya sangat mudah dijumpai
di lokasi-lokasi rawan seperti sekitar lampu merah dan median bukaan jalan di
Jalur Pantura Indramayu sejak beberapa hari ini terlihat sepi.
Selama razia itu digelar, kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Drs Martinus
Sitompul, M.Si saat berkunjung ke Mapolres Indramayu, Rabu (7/3), sudah
1.200 orang preman terjaring dan diangkut ke markas kepolisian masing-masing.
“Dari 1.200 orang preman yang terkena razia, berdasarkan hasil
pemeriksaan sebanyak 67 orang preman menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka itu saat terjaring razia terbukti membawa senjata tajam, ganja dan
terlibat aksi pemalakan,” ujarnya.
Preman yang lain katanya dilakukan pembinaan oleh jajaran Polda
Jabar. “Preman yang dibina itu karena pelanggaran seperti tidak membawa KTP
atau mabuk-mabukkan,” ujarnya. Razia preman ujar Martinus Sitompul, merupakan
salah satu upaya penindakan jajaran Polda Jabar.
Disebutkan, polisi terkadang menemui kendala mengusut kasus-kasus
premanisme seperti pemalakan dan sebagainya karena korban sebagai pelapor itu
umumnya enggan dijadikan saksi untuk persidangan. “Mereka enggan jadi saksi
karena uang yang dipalak itu jumlahnya Rp10 ribu – Rp20 ribu sehingga menurut
para korban jumlahnya dianggap kecil,” ujarnya.
Padahal, katanya, untuk pengusutan tindak pidana tersebut, penyidik
memerlukan sedikitnya 2 dari 5 alat bukti. “Dua alat bukti saja sudah cukup
bagi penyidik untuk mengusut tindak pidana itu,” ungkapnya.
Ia mengatakan, guna mendukung kepolisian dalam mengusut kasus-kasus
premanisme diperlukan suatu keberanian dari para korbannya untuk melapor ke
pihak bewajib. Sekaligus kesediannya menjadi saksi di persidangan. “Saksi itu
kan penting karena bagian dari proses hukum,” ujarnya. Wasnadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar