Rabu, 15 Februari 2012

Sengketa Lahan Jadi Ajang Bisnis


Nanga Bulik, Melayu Pos
Koperasi Mitra Usaha bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit sering bermesalah. Belum lama ini Hutami Bendahara Koperasi Mitra Usaha Desa Sumber Mulya, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah memanggil Khoirul Huda ketua kelompok tani “Karia Tani” ke kediamannya meminta agar mentandatangani berkas untuk mempertanggung jawabkan uang ganti rugi lahan dengan senilai Rp 4.000.000 per hektar, namun Khoirul belum siap karena merasa keberatan.

Khoirul mengatakan ia ingin menelpon ketua LSM Batu Petahan meminta solusi tentang sengketa lahan ini sejauh mana kebenarnya. Menurut pendapat ketua LSM Batu Petahan  jangan tandatangani karena tidak punya dasar atas pembayaran lahan tersebut.

“Menurut dugaan saya dalam sengketa lahan yang berada pada blok 21, 22 dan 24 sengaja diutak-atik oleh pengurus Koperasi Mitra Usaha demi kepentingan pribadi mereka,” kata LSM Batu Petahan. Contohnya, dalam pembayaran (SAU) sisa usaha anggota petani tidak pernah melampirkan rincian tertulis dalam pembayaran (SAU) dan juga anggota petani sangat tidak mengerti tentang hutang non bank selama ini.

LSM Batu Petahan bertekat bulat untuk membokar jaringan mafia pengurus Koperasi Mitra Usaha dan pemerintahan desa. Sehingga mengorbankan, merugikan anggota petani, petani mersa tidak diuntungkan. Menurut hemat LSM Batu Petahan Kabupaten Lamandau bersama intansi terkait agar membentuk tim audit, pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen koperasi yang berada di Kabupaten Lamandau. Robet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar