Nanga Bulik, Melayu Pos
Koperasi Mitra Usaha bergerak di bidang
perkebunan kelapa sawit sering bermesalah.
Belum lama ini Hutami Bendahara Koperasi Mitra Usaha Desa Sumber
Mulya, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah memanggil Khoirul Huda ketua kelompok tani “Karia Tani” ke kediamannya meminta agar mentandatangani berkas
untuk mempertanggung
jawabkan uang ganti rugi lahan dengan senilai Rp 4.000.000 per hektar, namun Khoirul belum siap karena
merasa keberatan.
Khoirul
mengatakan ia ingin menelpon ketua LSM Batu Petahan
meminta solusi tentang sengketa lahan ini sejauh mana kebenarnya. Menurut pendapat ketua
LSM Batu Petahan jangan tandatangani
karena tidak punya dasar atas pembayaran lahan tersebut.
“Menurut
dugaan saya dalam sengketa lahan
yang berada pada blok 21, 22 dan 24 sengaja
diutak-atik oleh pengurus
Koperasi Mitra
Usaha demi kepentingan
pribadi mereka,”
kata LSM Batu Petahan. Contohnya, dalam pembayaran (SAU) sisa
usaha anggota petani
tidak pernah melampirkan rincian tertulis dalam pembayaran (SAU) dan juga
anggota petani sangat tidak mengerti tentang hutang non bank selama ini.
LSM Batu Petahan
bertekat bulat untuk membokar jaringan mafia pengurus Koperasi Mitra Usaha dan pemerintahan desa. Sehingga mengorbankan, merugikan
anggota petani, petani mersa tidak diuntungkan. Menurut hemat LSM Batu
Petahan Kabupaten Lamandau bersama intansi terkait agar membentuk tim audit, pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen koperasi yang berada di
Kabupaten Lamandau. Robet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar