Indramayu, Melayu Pos
Sepasang kekasih, Kamis (9/2) ditangkap petugas Unit 1 Satreskrim
Polres Indramayu karena dituduh membunuh dan merampok korban seorang nenek Hj
Elong (74) warga Blok Babakan Jati, Desa Mekar Jati RT 10/RW 03, Haurgeulis,
Indramayu, Jabar.
Kedua tersangka itu HA (21) warga Desa Ardimulya, Kecamatan Singosari,
Kabupaten Malang, Jawa Timur bersama kekasihnya, CTO (19) alamat Desa Turirejo, Kecamatan
Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur berhasil dibekuk Petugas Unit 1 Satreskrim
Polres Indramayu, Kamis (9/2).
Penangkapan sepasang kekasih itu, kata Kapolres Indramayu AKBP G Pangarso didampingi Kasatreskrim AKP Rohadi,
Kamis (9/2) di mapolres setempat, setelah pihaknya melakukan penyidikan, penyelidikan serta pendalaman
kasus itu. Hasilnya menjurus
kepada 2 orang pelaku yang sebelumnya kos di
rumah korban.
Menurut Kapolres, sepasang
kekasih yang semula kos di rumah
korban itu
tiba-tiba menghilang
setelah warga sekitar geger mengetahui Hj
Elong tewas mengenaskan
di kamarnya. Usai membunuh para pelaku kabur ke daerah
Sekar
Tanjung, Kota Denpasar
Timur, Provinsi Bali.
Polisi yang berhasil mengendus tempat persembunyian pelaku
meluncur ke Bali. "Saat diamankan kedua pelaku sedang
berada di sebuah kamar
kontrakan,” ujarnya. Dari tangan
pelaku diamankan barang bukti berupa
sajadah,
lakban, gelang emas 16 gram, kalung emas 13 gram, kompor gas kecil dan alat pemasak nasi milik korban.
Akibat aksi kejahatannya,
pelaku
diancam Pasal 338 jo 365 KUH Pidana
tentang
pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lebih 10
tahun.
Seperti diketahui, korban Hj Elong (74) penduduk Blok
Babakan Jati, Desa Mekar Jati, RT 10/RW 03, Haurgeulis, Indramayu, Jabar, Sabtu (4/2) ditemukan tewas mengenaskan. Tubuh korban digulung selimut, mulut tersumpal serbet, kaki terikat tali rapia dan
wajah dibekap bantal. Penjahat membawa kabur perhiasan emas seberat 25 gram. Asep AS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar