Kamis, 12 April 2012

Buah Kelapa Sawit Dipanen di Lahan Sengketa


Nanga Bulik, Melayu Pos
Pada tanggal 5/4/2012 empat LSM mendapat informasi dari beberapa masyarakat Desa Bukit Raya bahwa pihak perusahaan memanen buah kelapa sawit di lahan sengketa. Lahan tersebut padahal sudah diajukan gugatan Perdata oleh Pimpinan PT Satria Hupasarana ke Pengadilan Negeri Pangkalbun agar setatus sengketa lahan itu ada kejelasan secara hukum. Sebelum ada putusan pengadilan di antara dua belah pihak tidak bisa melakukan aktifitas di atas lahan sengketa tersebut.

Menurut pendapat beberapa LSM, tiga LSM turun ke lapangan mencek kebenaran atas imformasi dari masyarakat, ternyata ditemui di lapangan memang benar ada pemanenan buah kelapa sawit oleh karyawan PT Satria Hupasarana.

Ketika dikonfirmasi Melayu Pos ke tukang panen dan pemuat, “Kami atas perintah bapak Trijono Mager PT Satria Hupasarana dari jumlah orang yang panen sebanyak 9 orang dari Abdeling Golop-Golop di Blok 21,” ujar mereka.

Dan dua LSM memberi tahu kepada Kapaspol Mentobi Raya dan Kapolsek Bulik bahwa di  Blok 21 ada pemanenan buah kelapa sawit oleh perusahaan agar kita sama-sama menyaksikan kebenarannya di lapangan, namun pihak Kapaspol Mentobi Raya dan Kapolsek Bulik tidak menanggapi atas informasi tersebut. 

Menurut Kapospol dan Kapolsek laporkan saja ke Kapolres Lamandau. Robet/Hermanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar