Rabu, 11 April 2012

Kepsek Jarang Masuk & Diduga Gelapkan Dana BOS


Kampar, Melayu Pos
Warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar dan juga wali murid SDN 013 meminta Kadis Pendidikan Kampar dan aparat hukum untuk mencopot dan mempenjarakan Zamri, S.Pd Kepala SDN 013 karena semena-mena masuk sekolah dan diduga menggelapkan dana BOS.

Menurut seorang wali murid yang tidak mau dipublikasikan namanya mengatakan, kepala sekolah tersebut dalam satu minggu hanya tiga kali masuk, masuknya pun suka-suka sang kepsek, kadang jam 10 wib kadang jam 11 wib, selebihnya mangkir atau tidak tahu dimana rimbanya. Semua orang tua/wali murid SDN 013 sangat keberatan atas tindakan kepsek tersebut.

“Bagaimana mutu pendidikan di sekolah tersebut kedepannya bila seorang kepsek jarang masuk dan gimana bisa mengkoordinir bawahannya bila prilakunya seperti itu. Belum lagi dana BOS juga disalahgunakan olek kepsek tersebut,” ungkapnya kepada Melayu Pos, belum lama ini.                                                                                                 
Sementara itu, guru dan karyawan saat dikonfirmasi di ruang kantor sekolah yang pada saat itu kepsek memang tidak ada di tempat, mengeluhkan atasan mereka tersebut, dimana sudah masuknya tidak menentu, soal dana BOS juga tidak transparan/terbuka kepada guru.

Selama Pak Zamri menjabat Kepala Sekolah di SDN 013 mereka belum pernah menerima gaji tambahan dari dana BOS, begitun juga karyawan yang dipekerjakan di sekolah ini mereka juga mengaku tidak pernah ada mendapat bantuan tersebut. “Mereka cuma menerima gaji dari perusahaan. Jadi diduga dana BOS itu digelapkan Pak Zamri untuk memperkaya dirinya,” kata salah seorang guru yang tidak mau disebutkan namanya.

Di tempat terpisah, Ketua Komite SDN 013 Muslim Nasution sampai saat ini cuma sekali bertemu dengan Zamri waktu ada acara MTQ. “Itupun hanya sebentar dan Zamri menitipkan amplop kepada saya. Dan sampai sekarang belum saya buka,” kata Muslim sambil menunjukkan amplop tersebut.

Muslim juga menanggapi keluhan para guru dan wali murid di mana Zamri Jarang masuk kerja, dan menyayangkan kinerja kepsek tersebut. “Bagaimana dia bisa mengontrol guru dan anak didiknya, saya juga ikut kesal atas prilakunya seperti itu. Sudah jarang masuk dinas ke sekolah sebagai kepsek ditambah lagi penyalahgunaan dana BOS,” ujar Muslim Nasution.

Menyikapi keluhan dan permintaan para guru/honorer (karyawan) dan wali murid itu hal wajar, agar Kadis Pendidikan Kampar Menindak tegas kepsek tersebut dan Polres Kampar memprosesnya sesuai dengan hukum berlaku, karena dana BOS itu agar diperuntukkan untuk fungsi yang sebenarnya.

Atas keluhan guru dan wali murid ini, Melayu Pos mencoba mengkonfirmasi Zamri Kepala SDN 013 di rumahnya (26/3), Zamri memberi jawaban minta kerjasama kepada wartawan. Wartawan koran ini bertanya maksud kerjasama yang ditawarkan, tapi Zamri langsung emosi dan marah serta membentak. “Banyak wartawan kawan saya,” ujarnya dengan wajah marah.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak baik wartawan koran ini langsung pamit dari kediamannya. Mungkin Zamri tidak memahami Undang-undang No.14/2008 tentang  Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di mana saat dikonfirmasi dia memberi sifat tidak terpuji dan tidak menunjukkan sifat seorang pemimpin terlebih sebagai kepala sekolah di SDN 013 Kasikan, Tapung Hulu, Kampar. D Hutasoit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar