Kampar, Melayu
Pos
Warga Desa Kasikan, Kecamatan
Tapung Hulu, Kampar dan juga wali murid SDN 013 meminta Kadis Pendidikan Kampar
dan aparat hukum untuk mencopot dan mempenjarakan Zamri, S.Pd Kepala SDN 013 karena
semena-mena masuk sekolah dan diduga menggelapkan dana BOS.
Menurut seorang wali
murid yang tidak mau dipublikasikan namanya mengatakan, kepala sekolah tersebut
dalam satu minggu hanya tiga kali masuk, masuknya pun suka-suka sang kepsek, kadang
jam 10 wib kadang jam 11 wib, selebihnya mangkir atau tidak tahu dimana
rimbanya. Semua orang tua/wali murid SDN 013 sangat keberatan atas tindakan
kepsek tersebut.
“Bagaimana mutu
pendidikan di sekolah tersebut kedepannya bila seorang kepsek jarang masuk dan
gimana bisa mengkoordinir bawahannya bila prilakunya seperti itu. Belum lagi dana
BOS juga disalahgunakan olek kepsek tersebut,” ungkapnya kepada Melayu Pos, belum lama ini.
Sementara itu, guru dan
karyawan saat dikonfirmasi di ruang kantor sekolah yang pada saat itu kepsek
memang tidak ada di tempat, mengeluhkan atasan mereka tersebut, dimana sudah
masuknya tidak menentu, soal dana BOS juga tidak transparan/terbuka kepada guru.
Selama Pak Zamri
menjabat Kepala Sekolah di SDN 013 mereka belum pernah menerima gaji tambahan
dari dana BOS, begitun juga karyawan yang dipekerjakan di sekolah ini mereka
juga mengaku tidak pernah ada mendapat bantuan tersebut. “Mereka cuma menerima
gaji dari perusahaan. Jadi diduga dana BOS itu digelapkan Pak Zamri untuk
memperkaya dirinya,” kata salah seorang guru yang tidak mau disebutkan namanya.
Di tempat terpisah,
Ketua Komite SDN 013 Muslim Nasution sampai saat ini cuma sekali bertemu dengan
Zamri waktu ada acara MTQ. “Itupun hanya sebentar dan Zamri menitipkan amplop
kepada saya. Dan sampai sekarang belum saya buka,” kata Muslim sambil
menunjukkan amplop tersebut.
Muslim juga menanggapi keluhan
para guru dan wali murid di mana Zamri Jarang masuk kerja, dan menyayangkan
kinerja kepsek tersebut. “Bagaimana dia bisa mengontrol guru dan anak didiknya,
saya juga ikut kesal atas prilakunya seperti itu. Sudah jarang masuk dinas ke sekolah
sebagai kepsek ditambah lagi penyalahgunaan dana BOS,” ujar Muslim Nasution.
Menyikapi keluhan dan
permintaan para guru/honorer (karyawan) dan wali murid itu hal wajar, agar
Kadis Pendidikan Kampar Menindak tegas kepsek tersebut dan Polres Kampar memprosesnya
sesuai dengan hukum berlaku, karena dana BOS itu agar diperuntukkan untuk fungsi
yang sebenarnya.
Atas keluhan guru dan wali
murid ini, Melayu Pos mencoba
mengkonfirmasi Zamri Kepala SDN 013 di rumahnya (26/3), Zamri memberi jawaban minta
kerjasama kepada wartawan. Wartawan koran ini bertanya maksud kerjasama yang
ditawarkan, tapi Zamri langsung emosi dan marah serta membentak. “Banyak wartawan
kawan saya,” ujarnya dengan wajah marah.
Untuk menghindari hal-hal
yang tidak baik wartawan koran ini langsung pamit dari kediamannya. Mungkin
Zamri tidak memahami Undang-undang No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di mana
saat dikonfirmasi dia memberi sifat tidak terpuji dan tidak menunjukkan sifat
seorang pemimpin terlebih sebagai kepala sekolah di SDN 013 Kasikan, Tapung
Hulu, Kampar. D Hutasoit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar