Oleh Mas ud HMN
Menimbang Gerakan Aliran
Wahabi di Indonesi dalam arti mengetahui apa esensi gerakan ini di Indonesia,
agakanya cukup penting. Hal itu mengingat timbulnya pro kontra dalam masyarakat
terhadap eksistensi gerakan tersebut. Apa inti gerakan Wahabi?
Aliran Wahabi sebagai paham keagamaan yang disandarkan kepada nama salah
seorang tokohnya bernama Muhammad Andul Wahab (1787-1845). Ia merupakan faham
yang banyak dianut di Indonesia. Sebenarnya yang paling tepat bukan Wahabi
tetapi adalah gerakan Salafiyah.
Belakangan banyak dikritik baik dalam dimensi hukum fiqih, maupun dalam konsep
dimensi teologisnya. Bahkan juga aliran Wahabi dikaitkan dengan terorisme, atau
kekerasan dalam agama. Apa sesungguhnya perselisihan tentang memahami konsep
Wahabi ini, serta esensi serta eksistensi gerakan dipandang untuk kemaslahatan agama
dan umat.
Dalam hal ini menarik untuk mengikti apa paham keagamaan dikatakan seorang pengurus Majelis Uama Indonesia T Zulkanrnaen
dalam satu rapat di komisi Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia
mengatakan bahwa faham kegamaan Wahabi banyak kelemahan. Terlalu formalistik, seperti
mengharamkan maulid, ziarah kubur, nyanyian untuk pemujaan nabi dsbnya. Semua itu disamakan dengan bid’ah, taklid,
percaya kepada takhayul, khurafat.
Padahal, kata Tengku Zulkarnaen, ada keharusan sorang muslim untuk
mencintai Nabi dengan menyebut dan menyanyikan namanya. Ada anjuran agar orang ziarah
ke kubur, untuk selalu ingat pada kematian. Ini amat kentara pada penganut
paham Wahabi terutama di Saudi Arabia.
Ditambahkannya, di lain pihak diharuskan memelihara jenggot, tidak boleh
minum atau makan menggunakan tangan kiri. Dalam hal ini, itulah yang paling
Islami dan yang lain tidak Islami. Sehingga menimbulkan perselisihan faham,
yang pada gilirannya membawa kegaduhan
dalam masyarakat awam. Demikian Tengku Zulkarnaen.
Bila kita cari latar belakang gerakan ini pada dasarnya bertolak konteks
sejarah umat Islam juga. Yaitu upaya untuk menjernihkan sejarah Islam yang
mulai keruh, lantaran rentang waktu yang
jauh dari masa kenabian. Muncul pikiran ulama Salaf, ulama yang salih, lurus.
Dari etimologi asal katanya adalah kata jadian Salafa, Yashifu
salafaan, sesuatu yang sudah berlalu padanan katanya adalah taqaddama,
dan mada ‘maknanya sudah lalu, sudah lewat. Maka assalaf lamutaqadimunaa
orang sudah lewat tindakannya.
Dalam khasanah Islam kata assalaf dihubungkan dengan assalih.
A shalah as shalih. Orang yang salih terdahulu para ahli menyebutkan
orang yang dimaksud adalah orang muslim yang hidup di masa nabi, seperti
sahabat, tabiin dan attabiin.
Hal itu sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Saw. dalam sabdanya :
Sebaik abad adalah abad ku ini kemudian abad berikutnya dan berikutnya.
Berangkat dari hadis itu, dicoba membuat perhitungan yang dimaksud dengan
abad berikut adalah abad masa sahabat dan abad berikutnya adalah abad para im am
mazhab dan para imam Hadist.
Muhammad Abdul Waab, merupakan bagian dari kelompok Ibn Taimiyah yang
menyadari kemurnian Tauhid telah rusak oleh khurafat. Dalam penembaraannya di
koya koya jazirah Arab masa itu umat sering pergi kekuburan syekh atau ulama. Mereka
meminta kepada kuburan berdoa kepada syekh atau ulama yang dimakankan di situ agar
mereka bisa menyelesaikan persoalan kesulitah hidup mereka. Seperti minta
untuk mendapatkan jodoh, minta reski sembuh dari penyakit dan kekayaan. Dalam
hal ini, Andul Wahab dengan kelompoknya terpanggil untuk kemurnian ajaran Islam
terutama dalam bidang tauhid.
Ajakan kepada Islam yang murni, adalah Islam yang
dianut oleh umat seperti praktek yang diajarkan nabi, sampai masa sahabat dan
tabiin abad ke 3 hijriyah. Ia mengarang banyak buku. Yang amat terkenal berjudul Kita at Tauhid, bukunya
yang lain al Masail al lati Khalafa Fiha Rasulullah ahl al Jahiliyyah dan Kitabal Kabaair.
Isi ajaran Muhammad Abdul Wahab yaitu (1) yang
disembah hanya Allah (2) meminta kepada yang lain adalah mustrik (3) menyebut
nabi, malikat, syekh sebagai perantara doa adalah mustrik (4) ninta sytaat
kepada selain Allah adalah Syirk (5) Nazar selain kepada Allah juga syirk (6)
mencari penbarahuan selaian Qur an dan Hadist adalah kufur (7) menolak qada dan
qadar adalah kufur (8) menafsirkan Al Qur an dengan takwil adalah kafir
(Eksiklopedi Islam :1994 : 16)
Dari kutipan di atas, yang menjadi perselisihan
pendapat nampaknya berdasar dari dimensi
tauhid dan praktek keagamaan umat dalam memahami ajaran Islam. Apa yang menjadi inti gerakan ini yaitu gerakan Islam
harus dimurnikan.
Upaya pemurnian ajaran Islam inilah yang
menimbulkan perbedaan, tetapi bahwa Islam harus dijalankan sebagai mana
mestinya tidak ada perbedaan. Kalau misalnya doa dikuburan dan meminta kepada
arwah yang berkubur di situ, tentu saja ini adalah menjurus ke syirk, karena
meminta kepada selain Allah.
Tetapi akan lain halnya dengan penyelenggaraan Maulid
yang diidentikkan dengan bidah. Kesimpulan
demikian tidak tepat, karena unsur peringatan maulid bisa menjadi bagian dari
syiar dakwah untuk pengembangan Islam. Juga pandangan dari gerakan ini
formalistik dalam menjalan ajaran Islam seperti larangan untuk menafsirkan
wahyu. Termasuk dalam pemahaman jihad yang dimaknakan secara harfiah dan
formalistik. Yang terakhir inilah dikategorikan menjadi dasar tindakan
kekerasan dengan motif agama yang
dihubungkan dengan terosis menjadi hal yang menggelisahkan umat.
Akhirnya, gerakan wahabi secara umum adalah gerakan
pemurnian ajaran Islam yang memberi inspirasi bagi organisasi sosial keagamaan
di Indonesia. Namun menyangkut masalah yang berkaitan dengan maulid, memang
perlu diklearkan pengertiannya. Sepanjang untuk syiar dakwah dan menambah
kecintaan kita kepada agama tentu bisa dibenarkan. Tetapi juga harus dipahami
konteks masaalah adalah ratusan tahun lalu. Jadi, jika Muhammad Abdul Wahab berpendapat
demikian, itu sudah sesuai dengan setting masyrakat masa itu. Wallahuaklam
bissawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar