Kamis, 26 April 2012

Menimbang Gerakan Aliran Wahabi di Indonesia


Oleh Mas ud HMN

Menimbang Gerakan Aliran Wahabi di Indonesi dalam arti mengetahui apa esensi gerakan ini di Indonesia, agakanya cukup penting. Hal itu mengingat timbulnya pro kontra dalam masyarakat terhadap eksistensi gerakan tersebut. Apa inti gerakan Wahabi?

Aliran Wahabi sebagai paham keagamaan yang disandarkan kepada nama salah seorang tokohnya bernama Muhammad Andul Wahab (1787-1845). Ia merupakan faham yang banyak dianut di Indonesia. Sebenarnya yang paling tepat bukan Wahabi tetapi adalah gerakan Salafiyah.

Belakangan banyak dikritik baik dalam dimensi hukum fiqih, maupun dalam konsep dimensi teologisnya. Bahkan juga aliran Wahabi dikaitkan dengan terorisme, atau kekerasan dalam agama. Apa sesungguhnya perselisihan tentang memahami konsep Wahabi ini, serta esensi serta eksistensi gerakan dipandang untuk kemaslahatan agama dan umat.

Dalam hal ini menarik untuk mengikti apa paham keagamaan dikatakan seorang  pengurus Majelis Uama Indonesia T Zulkanrnaen dalam satu rapat di komisi Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia mengatakan bahwa faham kegamaan Wahabi banyak kelemahan. Terlalu formalistik, seperti mengharamkan maulid, ziarah kubur, nyanyian untuk pemujaan nabi  dsbnya. Semua itu disamakan dengan bid’ah, taklid, percaya kepada takhayul, khurafat.

Padahal, kata Tengku Zulkarnaen, ada keharusan sorang muslim untuk mencintai Nabi dengan menyebut dan menyanyikan namanya. Ada anjuran agar orang ziarah ke kubur, untuk selalu ingat pada kematian. Ini amat kentara pada penganut paham Wahabi terutama di Saudi Arabia.

Ditambahkannya, di lain pihak diharuskan memelihara jenggot, tidak boleh minum atau makan menggunakan tangan kiri. Dalam hal ini, itulah yang paling Islami dan yang lain tidak Islami. Sehingga menimbulkan perselisihan faham, yang pada gilirannya membawa  kegaduhan dalam masyarakat awam. Demikian Tengku Zulkarnaen.


Bila kita cari latar belakang gerakan ini pada dasarnya bertolak konteks sejarah umat Islam juga. Yaitu upaya untuk menjernihkan sejarah Islam yang mulai keruh, lantaran  rentang waktu yang jauh dari masa kenabian. Muncul pikiran ulama Salaf, ulama yang salih, lurus.

Dari etimologi asal katanya adalah kata jadian Salafa, Yashifu salafaan, sesuatu yang sudah berlalu padanan katanya adalah taqaddama, dan mada ‘maknanya sudah lalu, sudah lewat. Maka assalaf lamutaqadimunaa orang sudah lewat tindakannya.

Dalam khasanah Islam kata assalaf dihubungkan dengan assalih. A shalah as shalih. Orang yang salih terdahulu para ahli menyebutkan orang yang dimaksud adalah orang muslim yang hidup di masa nabi, seperti sahabat, tabiin dan attabiin.

Hal itu sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Saw. dalam sabdanya :
Sebaik abad adalah abad ku ini kemudian abad berikutnya dan berikutnya.

Berangkat dari hadis itu, dicoba membuat perhitungan yang dimaksud dengan abad berikut adalah abad masa sahabat dan abad berikutnya adalah abad para im am mazhab dan para imam Hadist.

Muhammad Abdul Waab, merupakan bagian dari kelompok Ibn Taimiyah yang menyadari kemurnian Tauhid telah rusak oleh khurafat. Dalam penembaraannya di koya koya jazirah Arab masa itu umat sering pergi kekuburan syekh atau ulama. Mereka meminta kepada kuburan berdoa kepada syekh atau ulama yang dimakankan di situ agar mereka bisa menyelesaikan persoalan kesulitah hidup mereka. Seperti minta untuk mendapatkan jodoh, minta reski sembuh dari penyakit dan kekayaan. Dalam hal ini, Andul Wahab dengan kelompoknya terpanggil untuk kemurnian ajaran Islam terutama dalam bidang tauhid.

Ajakan kepada Islam yang murni, adalah Islam yang dianut oleh umat seperti praktek yang diajarkan nabi, sampai masa sahabat dan tabiin abad ke 3 hijriyah. Ia mengarang banyak buku. Yang amat terkenal berjudul Kita at Tauhid, bukunya yang lain al Masail al lati Khalafa Fiha Rasulullah ahl al Jahiliyyah dan Kitabal Kabaair.

Isi ajaran Muhammad Abdul Wahab yaitu (1) yang disembah hanya Allah (2) meminta kepada yang lain adalah mustrik (3) menyebut nabi, malikat, syekh sebagai perantara doa adalah mustrik (4) ninta sytaat kepada selain Allah adalah Syirk (5) Nazar selain kepada Allah juga syirk (6) mencari penbarahuan selaian Qur an dan Hadist adalah kufur (7) menolak qada dan qadar adalah kufur (8) menafsirkan Al Qur an dengan takwil adalah kafir (Eksiklopedi Islam :1994 : 16)

Dari kutipan di atas, yang menjadi perselisihan pendapat nampaknya berdasar dari  dimensi tauhid dan praktek keagamaan  umat  dalam memahami ajaran Islam. Apa yang  menjadi inti gerakan ini yaitu gerakan Islam harus dimurnikan.

Upaya pemurnian ajaran Islam inilah yang menimbulkan perbedaan, tetapi bahwa Islam harus dijalankan sebagai mana mestinya tidak ada perbedaan. Kalau misalnya doa dikuburan dan meminta kepada arwah yang berkubur di situ, tentu saja ini adalah menjurus ke syirk, karena meminta kepada selain Allah.

Tetapi akan lain halnya dengan penyelenggaraan Maulid yang diidentikkan dengan  bidah. Kesimpulan demikian tidak tepat, karena unsur peringatan maulid bisa menjadi bagian dari syiar dakwah untuk pengembangan Islam. Juga pandangan dari gerakan ini formalistik dalam menjalan ajaran Islam seperti larangan untuk menafsirkan wahyu. Termasuk dalam pemahaman jihad yang dimaknakan secara harfiah dan formalistik. Yang terakhir inilah dikategorikan menjadi dasar tindakan kekerasan dengan motif  agama yang dihubungkan dengan terosis menjadi hal yang menggelisahkan umat.

Akhirnya, gerakan wahabi secara umum adalah gerakan pemurnian ajaran Islam yang memberi inspirasi bagi organisasi sosial keagamaan di Indonesia. Namun menyangkut masalah yang berkaitan dengan maulid, memang perlu diklearkan pengertiannya. Sepanjang untuk syiar dakwah dan menambah kecintaan kita kepada agama tentu bisa dibenarkan. Tetapi juga harus dipahami konteks masaalah adalah ratusan tahun lalu. Jadi, jika Muhammad Abdul Wahab berpendapat demikian, itu sudah sesuai dengan setting masyrakat masa itu. Wallahuaklam bissawab. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar