Kamis, 12 April 2012

Penetapan Jabatan Perankat Desa Gesing


Temanggung, Melayu Pos
Penetapan jabatan perangkat desa Desa Gesing, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung dilaksanakan Kamis (5/4) di balai Desa Gesing. Acara penetapan jabatan perangkat di wilayah Desa Gesing ini dihadiri oleh semua lembaga masyarakat desa, RT/RW, ketua pemuda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Pelaksanaan penetapan jabatan perangkat desa mengacu peraturan Bupati (Perbutb) Temanggung Nomor 65 tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis, serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tatakerja Pemerintah Desa.

Kepala Desa Gesing Mulyoto menetapkan jabatan 12 perangkat desa dengan Surat Keputusan Kepala Desa Gesing Nomor: 141/03/III/M/2012 tanggal 20 Maret 2012. Adapun ke-12 perangkat desa yang ditetapkan antara lain:
1.      Soekirman jabatan lama Kasi Kesra, jabatan baru Kaur Umum.
2.      Walidin jabatan lama Pemb Kasi Kesra, jabatan baru Kasi Kesra.
3.      Pawit jabatan lama Pemb Kasi Pemerintahan, jabatan baru Kadus Sarangan.
4.      Kurmadi jabatan lama Pemb Kasi Pemerintahan, jabatan baru Kadus Ploso.
5.      Ali Anwar jabatan lama Pemb Kasi Pemerintahan, jabatan baru Kadus Delok.
6.      EllyIdris jabatan lama Pemb Kasi Kesra, jabatan baru Kadus Sodong.
7.      Iin Akhmad Nur Khaedi jabatan lama Pemb Kaur Umum, jabatan baru Pemb Kasi Pemerintahan.
8.      Paryanto jabatan lama Pemb Kasi Pembangungan, jabatan baru Pemb Kaur Keuangan.
9.      Sudiyatno jabatan lama Pemb Kaur Kesra, jabatan baru Pemb Kasi Kesra.
10.  Rohmat jabatan lama Kadus Delok, jabatan baru Pemb Kasi Pembangunan.
11.  Sartono jabatan lama Kadus Sodong, jabatan baru Pemb Kasi Pemerintahan.
12.  Muyatno jabatan lama Kadus Sarangan, jabatan baru Pemb Kasi Pembangunan.

Kepala Desa Gesing Mulyoto dalam perampingan perangkat desa mengatakan perlu adanya penataan sumber daya aparatur pemerintah desa yang berefektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat. “Rendah hati serta dapat menempatkan diri dengan cepat, beradaptasi terhadap masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. S Tan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar