Bogor, Melayu Pos
Sebanyak 1317 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan
pangkat periode April 2012, di Aula Gedung Tegar Beriman komplek perkantoran
Pemkab Bogor, Kamis, (5/4) lalu.
Penyerahan SK tersebut secara simbolis dilakukan Bupati Bogor H Rachmat
Yasin (RY) kepada empat orang PNS dari masing-masing perwakilan ruang dan
golongan, untuk golongan I diwakili oleh Asmar dari Bappeda, golongan II
diterima Puji Astuti dari RSUD Ciawi, dan perwakilan golongan III diberikan
kepada Rodecus Emanuel Harry Yanuarto, SH. dari Dinsosnakertrans serta untuk
golongan IV diberikan kepada Iwan Irawan, SE, M.Si. dari Dinas Kebersihan dan
Pertamanan Kabupaten Bogor. Acara pemberian SK tersebut dihadiri Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Hj Nurhayanti, Kepala Inspektorat Kabupaten
Bogor, Adang Suptandar serta para pejabat kepegawaian dari masing-masing
perwakilan SKPD dan kecamatan.
Dalam sambutannya, RY di hadapan para pejabat dan
pegawai yang mendapatkan SK, meminta untuk tidak menodai pangkat dengan
pelanggaran disiplin yang berdampak sanksi. Khususunya kepada para tenaga
fungsional yang bertugas sesuai dengan bidang keahliannya. “Saya minta
untuk terus mengasah kompetensi dan merespon perkembangan IPTEK agar mampu
menyelaraskan diri dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang secara
dinamis,” ujarnya.
Jadilah PNS yang profesional, lanjut Bupati, yakni ketika
menjadi staf, jadilah staf yang baik, dengan melaksanakan semua tugas dan
kewajiban sebagai staf. Ketika menjadi pemimpin jadilah pemimpin yang baik,
amanah, pandai mencari solusi dan berjiwa pengayom. “Tunjukanlah loyalitas
kepada masyarakat dan pekerjaan, karena loyalitas terhadap masyarakat sudah
mencakup loyalitas terhadap pimpinan. Namun sebaliknya, loyalitas terhadap
pimpinan belum tentu dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Kabupaten Bogor, Hj Aty Guniarwati, SH, MM mengatakan, bahwa ke-1317 SK yang
diserahkan dalam kesempatan tersebut, terdiri dari Golongan III sebanyak 623, kemudian
Golongan II sebanyak 608 dan Golongan I sebanyak 86 orang. Adapun untuk
golongan ruang IV/a dan IV/b yang telah mendapat persetujuan teknis Kepala
Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lanjut Aty Guniarti adalah sebanyak 122 orang, dan dapat
dipergunakan kepangkatannya TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 April
2012. Sedangkan untuk Golongan III/d ke bawah yang belum terealisasi masih
dalam proses penyelesaian di Kantor Regional III Bandung. “Hari ini
belum dapat diserahkan, dan Insya Allah akan diserahkan dalam waktu yang
tidak terlalu lama,” jelasnya. Sep/Tinus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar