Rabu, 11 April 2012

BPBD Kabupaten Bogor Gelar Rakkon Siapkan Desa Tangguh


Bogor, Melayu Pos
Dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta untuk mendorong terwujudnya masyarakat desa maupun kelurahan tangguh dalam menghadapi bencana serta mampu mengenali potensi ancaman bencana itu sendiri, Badan Pemberdayaan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, menggelar Rapat Koordinasi, Konsolidasi dan Konsultasi (RAKKON) penanggulangan bencana, Kamis (5/4) lalu bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut salahsatunya membahas kesiapan Desa Tangguh atau Desa Siaga Bencana dengan menhadirkan lima nara sumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat dan BPBD Provinsi Jawa Barat.

Kepala BPBD Kabupaten Bogor, Yos Sudrajat mengatakan, bencana dapat ditanggulangi bersama dengan adanya kesiapsiagaan semua unsur secara responsif dengan alokasi anggaran yang memadai. “Mari bersama kita tanggulangi bencana dengan tetap siap siaga tidak hanya pada saat kejadian, tapi pada pra kejadian dan pasca kejadian bencana mulai dari kesiapsiagaan, identifikasi bahaya, analisa resiko, pencegahan, respon bencana, rehabilitasi dan rekonstruksi yang berkesinambungan. Dengan begitu konsep desa tangguh dapat kita aplikasikan di Kabupaten Bogor ini”, ujarnya.

Desa tangguh, lanjutnya, merupakan desa siaga bencana yang mandiri dan terintegrasi dengan indikator perencanaan desa, sehingga pencegahan bencana dapat dilakukan dengan persiapan yang matang. “Desa tangguh bencana memiliki kemampuan mandiri untuk menghadapi ancaman bencana juga dapat segera memulihkan dampak bencana yang merugikan masyarakat, kenali  ancaman bencana di wilayah dengan mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan resiko bencana”, tegas Yos. Ia berharap, melalui RAKKON ini dapat terjalin konsolidasi, konfirmasi dan konsultasi lintas sektor dari berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Staf Ahli BNPB, Nugraha A.Sastrawinata mengatakan, manajemen penanggulangan bencana dapat dikelola sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yaitu UU No. 24 Tahun 2007 bahwa kejadian yang mengancam atau mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan faktor alam, non alam maupun manusia yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, merusak lingkungan dan berdampak psikologis dapat ditanggulangi. “Berdasarkan hal tersebut, diperlukan adanya kesiapsiagaan dalam menanggulangi bencana, salahsatunya dengan bergotong royong untuk memperkuat solidaritas sosial yang membangun ketahanan masyarakat terhadap bencana”, ungkapnya.

Kegiatan RAKKON ini dihadiri oleh BNPB, BPBD Provinsi Jawa Barat, TNI, POLRI, DAMKAR Kabupaten Bogor, PMI, RAPI, MUI, TAGANA, SAR, KSR dan TSR PMI, BMKG, Satgas TRC, Pusat Studi Bencana IPB, para Camat dan SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor. Tinus/Sep

Tidak ada komentar:

Posting Komentar