Rabu, 11 April 2012

Wakil Bupati Cianjur Menyampaikan LKPj Tahun 2011


Cianjur, Melayu Pos
Hari kemarin, Senin tanggal 2 April 2012, Wakil Bupati Cianjur, dr. H. Suranto, MM, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cianjur tahun 2011 sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat  (1) PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat, yang mengamanatkan bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sebagaimana ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2006 – 2011, Kabupaten Cianjur telah menetapkan Visi Kabupaten Cianjur, yaitu CIANJUR LEBIH CERDAS, SEHAT, SEJAHTERA DAN BERAKHLAQULKARIMAH. Untuk mewujudkan Visi tersebut, maka ditetapkan empat Misi, yakni, Meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan yang bermutu, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan pembangunan ekonomi yang berbasis potensi lokal dan meningkatkan pembinaan ahlaqulkarimah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Esensi dari misi yang diemban pada dasarnya adalah bagaimana menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan agar pada setiap tahapan dapat meningkatkan mutu sumber daya manusia Kabupaten Cianjur yang tercermin dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Tema pembangunan Kabupaten Cianjur Tahun 2011 adalah memantapkan pelaksanaan otonomi daerah dengan fokus pada optimalisasi kebijakan di bidang pendidikan, peningkatan pemberdayaan dan pembiayaan kesehatan, pemeliharaan infrastruktur wilayah dan pedesaan serta penciptaan iklim demokrasi. Realisasi Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2011 setelah perubahan mencapai Rp.1,771 triliun atau 100,16 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp.1,768 triliun.

Secara rinci pendapatan daerah tersebut, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan yang sah. Secara umum, masalah yang dihadapi dalam pengelolaan pendapatan daerah tahun 2011, antara lain masih adanya beberapa OPD pengelola retribusi yang tidak mencapai target, sehingga secara komulatif target retribusi tidak tercapai.

Kebijakan di dalam penetapan Anggaran Belanja senantiasa mengacu kepada norma dan prinsip transparansi, akuntabilitas, proporsional, efisiensi, dan efektivitas. Dari total anggaran belanja Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp.1,876 triliun terealisasi sebesar Rp.1,777 triliun atau 94,75 persen. Anggaran belanja ini, dialokasikan untuk Belanja tidak Langsung dan Belanja Langsung. Belanja tidak langsung yang dianggarkan pada tahun 2011 sebesar Rp.1,138 triliun terealisasi sebesar Rp.1,119 triliun atau 98,35 persen sedangkan Belanja langsung yang dianggarkan sebesar Rp.738,00 miliar terealisasi sebesar Rp.658.280.880.375,05 (658,280 miliar) atau 89,20 persen.

Lanjutnya bahwa pembiayaan terdiri dari anggaran penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Anggaran Penerimaan Pembiayaan Daerah setelah perubahan APBD sebesar Rp. 121,391 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 121,391 miliar atau 100 persen. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Anggaran Pengeluaran Pembiayaan Daerah setelah perubahan APBD 2011 sebesar Rp.13,466 miliar dengan realisasi sebesar Rp.13,179 miliar atau 96,58 persen. Alokasi Pengeluaran pembiayaan Daerah tersebut dialokasikan untuk pembayaran pokok utang sebesar Rp.11,646 miliar dengan realisasi Rp. 11,179 miliar atau 95,99 persen dan Penyertaan Modal (investasi) Daerah sebesar 2 miliar dengan realisasi sebesar 2 miliar atau 100 persen. Agus/Dani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar