Jumat, 23 Agustus 2013

Bupati Cianjur Hadiri Acara Pemberian Remisi di Lapas Cianjur

Cianjur (MP) - Bupati Cianjur Drs H Tjetjep Muchtar Soleh MM menghadiri acara remisi di Lapas Kelas II B Cianjur Jl Aria Cikondang No 75 Cianjur. Dalam acara tersebut hadir jajaran Muspida, para Kepala OPD, para tokoh masyarakat, dan para tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya di lapas kelas II B Cianjur, Bupati Cianjur Drs H Tjetjep Muchtar Soleh MM mengatakan persatuan dan kesatuan sudah sepatutnya ditegakkan. Pemasyarakatan merupakan bagian akhir dari sistem pembinaan dalam tata peradilan pidana, dimana pada fase ini kewajiban Negara untuk membentuk pidana dan anak didik pemasyarakatan untuk manjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahannya, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga bisa diterima kembali oleh lingkungan masyarakat berperan aktif dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

Selanjutnya dalam acara remisi itu, Kalapas Tri Saptono Sambudji Bc IP SH MAP menuturkan ada 884 jumlah penghuni di lapas kelas II B Cianjur, tahanan 117 orang, narapidana 677 orang, warga binaan wanita 13 orang dan warga binaan anak 37 orang, keadaan lapas kelas II B Cianjur, aman, tertib, tenang dan damai. Adapun tentang pembinaan di Lapas kelas II B Cianjur ada pesantren At-Taubah perkembangannya setelah 1 tahun ada kemajuan yang memuaskan hampir seluruh WBP telah biasa baca Al-Qur’an serta menghasilkan 3 orang Qori, 4 orang hafidz dan dari 35 orang kelas da’i menghasilkan 3 da’I terbaik. Sedangkan kaitannya dengan remisi ada remisi umum berjumlah 514 dan remisi bebas langsung ada 26 orang. Anwar/Priyatna




Tidak ada komentar:

Posting Komentar