Jumat, 23 Agustus 2013

Disnakertrans : Lapor jika Tenaga kerja Merasa Dirugikan


Bengkalis (MP) - Unit Pelayanan Terpadu Dinas Ketenagaan dan Tranmigrasi Kabupaten Bengkalis mempersilahkan kepada tenaga kerja di perusahaan di lingkungan Kabupaten Bengkalis agar melaporkan permasalahan terkait dengan masalah kerja.

Hal itu diungkapan Muhammad Adi Urusan Ketenagakerjaan UPTD Kecamatan Bengkalis kepada wartawan, Rabu (13/8/13). Beliau mengatakan akan menindak lanjuti apabila ada laporan terkait dengan keluhan terkait dengan pekerja.

"Tentunya jika ada tenaga kerja yang mempunyai masalah baik keluhan tentang pemberhentian sepihak atau bagaimana silahkan melapor ke disnaker, itu pasti kita tindak lanjuti,” ujar Adi.

Selain menerima laporan terkait dengan urusan tenaga kerja Adi juga mengungkap disnaker juga akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan menerima setiap keluahan, baik itu masalah gaji dan sebagainya.

"Setelah kita menerima laporan, maka kita akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan terkait. Itu berguna untuk meminta kejelasan jika ada laporan terkait permasalahan yang menimpa tenaga kerjanya. Jadi kita juga tidak semena-mena menerima laporan. Dan kita juga, selain menerima laporan, kita akan langsung terjun ke lapangan guna mengetahui kondisi tenaga kerja di lapangan,” ungkap Adi. SBI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar