Bengkalis (MP) - Unit Pelayanan
Terpadu Dinas Ketenagaan dan Tranmigrasi Kabupaten Bengkalis mempersilahkan
kepada tenaga kerja di perusahaan di lingkungan Kabupaten Bengkalis agar
melaporkan permasalahan terkait dengan masalah kerja.
Hal itu diungkapan Muhammad Adi Urusan
Ketenagakerjaan UPTD Kecamatan Bengkalis kepada wartawan, Rabu (13/8/13).
Beliau mengatakan akan menindak lanjuti apabila ada laporan terkait dengan
keluhan terkait dengan pekerja.
"Tentunya jika ada tenaga kerja yang
mempunyai masalah baik keluhan tentang pemberhentian sepihak atau bagaimana
silahkan melapor ke disnaker, itu pasti kita tindak lanjuti,” ujar Adi.
Selain menerima laporan terkait dengan urusan
tenaga kerja Adi juga mengungkap disnaker juga akan melakukan peninjauan
langsung ke lapangan dan menerima setiap keluahan, baik itu masalah gaji dan
sebagainya.
"Setelah kita menerima laporan, maka kita
akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan terkait. Itu berguna untuk
meminta kejelasan jika ada laporan terkait permasalahan yang menimpa tenaga
kerjanya. Jadi kita juga tidak semena-mena menerima laporan. Dan kita juga,
selain menerima laporan, kita akan langsung terjun ke lapangan guna mengetahui
kondisi tenaga kerja di lapangan,” ungkap Adi. SBI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar