![]() |
Arjuna Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis. |
Bengkalis (MP) - Kejaksaan Negeri
Bengkalis pun angkat bicara terkait dengan isu miring yang menerpa unit
pelayanan pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis masalah setor 5- 8% untuk
pemenangan lelang.
Kepada wartawan Kejari Bengkalis Melalui Kasi Pidsus Arjuna, Senin (19/8/13)
mengatakan, dugaan setoran di ULP tersebut memang sudah terdengar, namun
dirinya tetap akan peka terhadap informasi yang beredar masyarakat.
"Memang terkait informasi tersebut sudah kita dengar, kita tetap peka
dengan infomasi yang beredar kemasyarakat dan akan kita laporkan ke pimpinan,”
ujarnya.
Namun sampai saat ini Arjuna mengungkapan belum ada laporan ke kejaksaan
terkait dengan isu setor tersebut.
"Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk terkait informasi tersebut,
namun sebaiknya saya harap jika ada yang melaporkan hal tersebut hendaknya
dilengkapi dengan bukti- bukti yang ada,” tutur arjuna.
Menurut Arjuna pada intinya informasi yang beredar dari kalangan masyarakat dan
media tersebut akan kita sampaikan ke pimpinan. SBI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar