Bengkalis (MP) - Jajaran Sat
Narkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan taringnya usai hari raya Idul
Fitri 1434 Hijriah, tim opsnal Sat narkoba berhasil menangkap pengguna barang
haram narkotika jenis sabu-sabu berinisial DR (25), pemuda asal Siak Kecil ini
ditangkap pada hari Rabu (14/8) sekira pukul 14.00 Wib, setelah sebelumnya
dilakukan pengintaian berdasarkan informasi dari warga bahwa di depan sekolah
MDA Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil sering terjadi tindak pidana
penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya
melalui Kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah membenarkan penangkapan tersangka DR
sang pecandu serbuk kristal putih asal Siak Kecil tersebut.
"Ya kita telah mengamankan seorang pecandu
sabu-sabu di Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil setelah melakun pengintaian
selama dua hari, karena berdasarkan informasi dari warga tepatnya di depan MDA
sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, sekitar pukul 2 siang anggota
melihat seorang laki-laki dengan gerak geriknya sangat mencurigakan, lalu
dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket sabu senilai Rp 900 ribu,"
ungkap Willy menjelaskan.
Kemudian, lanjut Willy, setelah menangkap DR,
tim opsnal melakukan pengembangan dengan menghubungi penjual barang haram
tersebut melalui telepon gengam milik DR dan disepakati bertemu di daerah Desa
Api-api, Kecamatan Bukitbatu.
"Tim lakukan pengembangan melalui Hp
tersangka DR dan disepakati bertemu antara DR dengan FD alias Ifir di gubuk
daerah ladang padi (Desa Api-api) pada saat menuju TKP sekitar jarak ± 50 meter
terlihat ada 2 orang yang berlari kearah hutan yang ternyata FD alias Ifir dan
1 orang kawannya yang kemudian diketahui bernama KH yang kemudian diketahui
keponakan Kepala Desa Api-api, Kecamatan Bukit Batu, sudah melihat keberadaan
anggota opsnal. Selanjutnya dilakukan pengejaran, tetapi karena jarak dan medan
yang kurang dikenal akhirnya 2 tersangka tersebut tidak dapat ditangkap dan
lari walaupun tim sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak 5 kali,"
kata Willy lagi.
Dikatakan, dari tempat kejadian perkara (TKP) Desa
Api-api tim opsnal mengamankan 1 kendaraan yang selalu dipakai kedua tersangka
yang lari, diketahui kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas operasional
Kepala Desa Api-api dengan nomor polisi BM 5532 D milik Pemkab Bengkalis,
kemudian tersangka beserta barang bukti dan kendaraan tersangka dibawa ke
Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.
Terpisah, Kepala Desa Api-api Khairil Anwar
ketika dikonfirmasi wartawan terkait kendaraan dinasnya yang dipakai untuk
bertransaksi narkoba tidak mengelak dan mengakui hal tersebut. Ia mengaku saat
kejadian sedang berada di Pekanbaru dan motor tersebut dipinjam oleh
keponakannya melalui istrinya.
"Iya betul itu motor dinas saya di kantor
desa, tapi saya tidak mengetahui motor itu dipinjam keponakan untuk urusan
narkoba, lagipun waktu itu saya sedang berada di Pekanbaru dan pinjam melalui
istri saya," ucapnya diujung telepon, Kamis (15/8) kemarin. SBI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar