Bandung Barat, Melayu Pos
Baru-baru ini Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Drs H Abubakar, MSi, telah melantik dan mengukuhkan Komite Sekolah se-Kecamatan Cihampelas di Gedung Olah Raga (GOR) Surya Arena, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Pengurus Komite yang dilantik dan dikukuhkan tersebut adalah Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara, atau rata-rata empat orang dari satu sekolah dan disertai para kepala sekolahnya masing-masing, yang terdiri dari 62 SD/MI, 13 SMP/MTs dan 7 SMA/SMK/MA baik negeri maupun swasta. Sebagaimana dilaporkan KUPTD Pendidikan TK/SD & PNF Kecamatan Cihampelas D Hidayat, MPd.
Bupati Kabupaten Bandung Barat Drs H Abubakar, MSi dalam sambutannya mengatakan dengan adanya komite sekolah ini diharapkan dapat meningkatkan pendidikan dan memberikan dukungan baik tenaga maupun pikiran. Salah satunya adalah menunjang program wajib belajar pendidikan dasar (Wajardikdas) 9 tahun, khususnya di Kabupaten Bandung Barat yaitu mengacu pada Visi Bandung Barat “CERMAT” (Cerdas, Rasional, Maju, Agamis dan Sehat) ujarnya.
“Karena kemajuan itu dasarnya adalah pendidikan, maka dari itu dengan adanya pendidikan ini, kita harus menghasilkan anak-anak dan generasi muda yang unggul, agar menjadi manusia yang bermanfaat, sehingga mampu menciptakan hari esok yang lebih baik,” tandasnya.
Dalam sambutannya Ketua Dewan Perndidikan KBB Dr Daeng Arifin mengharapkan adanya kebersamaan dan kekompakan antara tiga komponen yang ada, yaitu pihak sekolah, orang tua siswa dan masyarakat setempat demi terwujudnya pendidikan yang maju dan berkualitas sebagaimana yang diharapkan, ujarnya.
Menurutnya dari sejumlah pengurus komite sekolah yang ada di Kabupaten Bandung Barat telah dilantik dan dikukuhkan di setiap kecamatan, termasuk Kecamatan Cihampelas adalah yang ke sembilan kalinya, jadi masih ada beberapa kecamatan lagi yang belum dikukuhkan, jelas Ketua Dewan Pendidikan.
Pada kesempatan yang sama Kepala Disdikpora KBB Dra Agustin Piryanti, MSi, pada sambutannya menegaskan dalam pelayanan yang prima terhadap masyarakat bukan hanya sebatas penertiban administrasi atau kebutuhan lainnya, yang perlu dilayani secara cepat, tepat, efektif dan efisien, tetapi harus dibarengi dengan tata krama dan sopan santun, yaitu tak lepas dari senyum, sapa dan salam (3S) itulah kunci utama dalam pelayanan terhadap masyarakat, paparnya.
Sehubungan dengan itu sejumlah kepala sekolah yang dihubungi Melayu Pos memaparkan, sangat mendukung atas kehadiran pengurus komite sekolah tersebut. Karena komite itu selaku mitra kerja dan fasilitator untuk menampung aspirasi masyarakat tentang kegiatan pendidikan, jadi bagi masyarakat, sebelum mengadukan berbagai hal kepada kepala sekolah tentunya lewat komite dulu, sebagai filter dalam menangani permasalahan, tuturnya.
“Maka kami sangat mendukung, apalagi sekarang keberadaan komite sekolah itu dikukuhkan serta dilantik oleh pemerintah setempat, jadi komite itu mempunyai hak dan kewajiban untuk mendukung dan mempertanggung jawabkan maju atau mundurnya pendidikan, tentunya dalam hal ini disesuaikan dengan tupoksi yang telah ditentukan,” ujar salaseorang kepala sekolah kepada Melayu Pos.
Sementara salah seorang ketua komite yang tidak bersedia ditulis jati dirinya mengungkapkan, pihak komite siap membantu dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi, selaku mitra dan fasilitator dalam menampung aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pedidikan. Namun bagi pihak sekolah juga harus transparan dalam segala hal, baik yang menyangkut pekerjaan maupun keuangan, tandasnya.
“Karena selama ini masih ada sejumlah kepala sekolah yang masih kurang koordinasi dengan pihak komite, terutama kalau yang menyangkut keuangan, baik yang merupakan bantuan atau apapun jenisnya, pihak komite dianggap tidak tahu apa-apa. Lain halnya kalau ada permasalahan yang berkaitan dengan masyarakat, baik yang menyangkut kebutuhan sekolah maupun hal lainnya yang tidak bisa diselesaikan oleh kepala sekolah atau guru, di situlah komite baru berperan sebagai fasilitator untuk menghadapi dan mengatasi permasalahan. Untuk itu kami berharap, komite sekolah itu diaktifkan sesuai dengan tupoksinya jangan hanya dijadikan figur saja atau sebagai tumbal pihak sekolah,” tuturnya.
Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Aa Umbara, anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, khususnya dari Komisi D, yaitu Aep Nurdin, S.Ag dari Fraksi PKS, H Ahmad Nur Fraksi PPP, Ny Nanan Ruba’ah Fraksi PDIP dan salah seorang tokoh pencetus pemekaran Kabupaten Bandung Barat H Endang Anwar, Muspika Kecamatan Cihampelas serta tamu undangan lainnya. Yat/H Deden
Tidak ada komentar:
Posting Komentar