Selasa, 20 Desember 2011

Ajatang Mutilasi Pulau Kian Marak di Kabupaten Karimun


Kredibilitas DPRD dan Pemerintah Daerah Semakin Diragukan

Pulau kecil kian menjadi idola di Kab Karimun.
Karimun, Melayu Pos
Di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) adalah terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) maka dengan itu juga Tangjung Balai Karimun dipilah mejadi salah satu kabupaten dengan tujuan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Karimun.

Namun kenyataan yang diharapkan ternyata jauh panggang dari api. Kekayaan alam yang ada di negeri ini belum dapat diperuntukan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Padahal, pada dasarnya semua bahan galian yang terdapat di wilayah hukum pertambangan di negeri ini (Indonesia) merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, dikuasai dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Yang paling ironis di Kabupaten Karimun, dari tahun 2010 sampai ahir tahun 2011 sebagian pulau-pulau kecil seakan-akan habis termutilasi untuk kepentingan sang penguasa dan pengusaha, dan kesejahteraan masyarakat tidak lagi dipikirkan. Mengapa demikian?

Masyarakat yang berdomisili di daerah terpencil di Kabupaten Karimun semakin dijadiakan penopang oleh penguasa dan pengusaha untuk menciptakan keuntungan. Sehingga masyarakat cuma mendapatkan janji-janji yang tak pasti. Hal semacam ini sudah menjadi keluhan yang berpanjangan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Karaimun. Namun hal ini tidak dijadikan PR oleh dewan perwakilan rakyat dan juga pemerintah daerah di Kabupaten Karimun.

Salah satu contoh yang dialami masyarakat Kampung Makam, Desa Sebele, Kacamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun. Kehadiran tambang bouksit di kampung tersebut kian meresahkan warga yang hanya diberikan janji yang belum diketahui ujung dan panggal dari janji tersebut.

Pada awalnya masyarakat Desa Sebele seakan-akan terlena dan terpejam oleh janji-janji yang telah diucapkan oleh pemilik tambang. Namun masyarakat Desa Kampung Makam kembali tersadar dan belajar dengan adanya tambang bouksit yang telah beroprasi di desa Ngal dan juga Propos.

Menurut masyarakat Kampung Makam Desa Sebele, perusahaan bouksit di desa Ngal dan juga Propos, dari awal beroprasinya sudah mulai diberi konpensasi. Ironisnya, di Kampung Makam Desa Sebele yang didapatkan cuma janji-janji yang belum diketahui ujung dan pangkalnya.

Kendati demikian masyarakat Kampung Makam Desa Sebele mengharapkan DPRD Kabupaten Karimun dan juga pemerintah daerah untuk menunjukan kredibelitasnya selaku perpanjangan tangan dan juga sebagai pengemban aspirasi masyarakat. Sehingga kehadiran tambang tersebut tidak menjadi asas praduga tak bersalah dari masyarakat, kalau di dalamnya ada konspirasi antara penguasa dan juga pengusaha untuk memutilasi pulau-pulau kecil di Kabupaten Karimun.

Hasil investigasi Melayu Pos di lapangan, sekelompok masyarakat yang sempat dijumpai di Kampung Makam Desa Sebele mengatakan, perusahaan bouksit yang sedang melakukan kegiatan tambang pernah berjanji akan memberikan konpensasi Rp 450.000 per bulan, akan tetapi konpensasi tersebut akan diberikan setelah kadar bouksit diketahui dengan jelas. Sehingga hal tersebut menjadi tanda tanya besar terhadap masyarakat di Kampung Makam Desa Sebele. Apakah perusahaan tidak melakukan uji kelayakan kadar dan kwalitas telebih dahulu sebelum melakukan penambangan.

Dengan demikian, masyarakat meminta pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Karimun selaku pengemban aspirasi masyarakat untuk mengkaji ulang tentang hak dan kewajiban pengusaha pertambangan, sehingga masyarakat tidak dijadikan macan ompong di negeri sendiri.

Molok Kepala Desa Lebuh yang pernah menjadi direktur utama PT Tanjung Air Berani yang diminta pendapatnya terkait lahan bouksit di Kampung Makam Desa Sebele Kecamatan Kundur Utara, pada tahun 2002 ada sebagian lahan yang dikuasai oleh PT Tanjung Air Berani, saat itu dirinya masih menjabat selaku direktur utama di PT tersebut. Dan setelah Molok terspilih menjadi Kepala Desa Lebuh jabatannya sebagai direktur utama diserahkan kepada Zulfiqar yang saat ini menjabat sebagai anggota dewan Kabupaten Karimun.

Masih menurut Molok, setelah Zulfiqar tepilih sebagai DPRD Kabupaten Karimun, Direktur PT Tanjung Air Berani digantikan oleh Zulkarnain, namun mengenai lahan yang saat ini dijadikan kawasan pertambangan, Molok belum bisa memberikan jawaban, apakah lahan masyarakat atau lahan yang dikuasai oleh PT Tanjung Air Berani.

Latip Kepala Desa Sebele yang dihubungi untuk diminta keterangan terkait keluhan warga Kampung Makam, sampai media ini naik cetak belum mendapat jawaban (bersambung). Majid/Sudarno

Tidak ada komentar:

Posting Komentar