Kredibilitas DPRD dan
Pemerintah Daerah Semakin Diragukan
![]() |
Pulau
kecil kian menjadi idola di Kab Karimun.
|
Karimun, Melayu Pos
Di era pemerintahan
Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) adalah terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau
(Kepri) maka dengan itu juga Tangjung Balai Karimun dipilah mejadi salah satu
kabupaten dengan tujuan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat
Kabupaten Karimun.
Namun kenyataan yang
diharapkan ternyata jauh panggang dari api. Kekayaan alam yang ada di negeri
ini belum dapat diperuntukan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Padahal, pada dasarnya semua bahan galian yang terdapat di wilayah hukum
pertambangan di negeri ini (Indonesia) merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa. Oleh
karena itu, dikuasai dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat
Indonesia.
Yang paling ironis di Kabupaten
Karimun, dari tahun 2010 sampai ahir tahun 2011 sebagian pulau-pulau kecil seakan-akan
habis termutilasi untuk kepentingan sang penguasa dan pengusaha, dan kesejahteraan
masyarakat tidak lagi dipikirkan. Mengapa demikian?
Masyarakat yang
berdomisili di daerah terpencil di Kabupaten Karimun semakin dijadiakan
penopang oleh penguasa dan pengusaha untuk menciptakan keuntungan. Sehingga
masyarakat cuma mendapatkan janji-janji yang tak pasti. Hal semacam ini sudah
menjadi keluhan yang berpanjangan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Karaimun.
Namun hal ini tidak dijadikan PR oleh dewan perwakilan rakyat dan juga
pemerintah daerah di Kabupaten Karimun.
Salah satu contoh yang
dialami masyarakat Kampung Makam, Desa Sebele, Kacamatan Kundur Utara, Kabupaten
Karimun. Kehadiran tambang bouksit di kampung tersebut kian meresahkan warga yang
hanya diberikan janji yang belum diketahui ujung dan panggal dari janji
tersebut.
Pada awalnya masyarakat
Desa Sebele seakan-akan terlena dan terpejam oleh janji-janji yang telah
diucapkan oleh pemilik tambang. Namun masyarakat Desa Kampung Makam kembali
tersadar dan belajar dengan adanya tambang bouksit yang telah beroprasi di desa
Ngal dan juga Propos.
Menurut masyarakat Kampung
Makam Desa Sebele, perusahaan bouksit di desa Ngal dan juga Propos, dari awal
beroprasinya sudah mulai diberi konpensasi. Ironisnya, di Kampung Makam Desa Sebele
yang didapatkan cuma janji-janji yang belum diketahui ujung dan pangkalnya.
Kendati demikian
masyarakat Kampung Makam Desa Sebele mengharapkan DPRD Kabupaten Karimun dan
juga pemerintah daerah untuk menunjukan kredibelitasnya selaku perpanjangan
tangan dan juga sebagai pengemban aspirasi masyarakat. Sehingga kehadiran
tambang tersebut tidak menjadi asas praduga tak bersalah dari masyarakat, kalau
di dalamnya ada konspirasi antara penguasa dan juga pengusaha untuk memutilasi
pulau-pulau kecil di Kabupaten Karimun.
Hasil investigasi Melayu Pos di lapangan, sekelompok
masyarakat yang sempat dijumpai di Kampung Makam Desa Sebele mengatakan, perusahaan
bouksit yang sedang melakukan kegiatan tambang pernah berjanji akan memberikan
konpensasi Rp 450.000 per bulan, akan tetapi konpensasi tersebut akan diberikan
setelah kadar bouksit diketahui dengan jelas. Sehingga hal tersebut menjadi tanda
tanya besar terhadap masyarakat di Kampung Makam Desa Sebele. Apakah perusahaan
tidak melakukan uji kelayakan kadar dan kwalitas telebih dahulu sebelum
melakukan penambangan.
Dengan demikian,
masyarakat meminta pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Karimun selaku
pengemban aspirasi masyarakat untuk mengkaji ulang tentang hak dan kewajiban
pengusaha pertambangan, sehingga masyarakat tidak dijadikan macan ompong di
negeri sendiri.
Molok Kepala Desa Lebuh
yang pernah menjadi direktur utama PT Tanjung Air Berani yang diminta
pendapatnya terkait lahan bouksit di Kampung Makam Desa Sebele Kecamatan Kundur
Utara, pada tahun 2002 ada sebagian lahan yang dikuasai oleh PT Tanjung Air
Berani, saat itu dirinya masih menjabat selaku direktur utama di PT tersebut.
Dan setelah Molok terspilih menjadi Kepala Desa Lebuh jabatannya sebagai
direktur utama diserahkan kepada Zulfiqar yang saat ini menjabat sebagai anggota
dewan Kabupaten Karimun.
Masih menurut Molok, setelah
Zulfiqar tepilih sebagai DPRD Kabupaten Karimun, Direktur PT Tanjung Air Berani
digantikan oleh Zulkarnain, namun mengenai lahan yang saat ini dijadikan
kawasan pertambangan, Molok belum bisa memberikan jawaban, apakah lahan
masyarakat atau lahan yang dikuasai oleh PT Tanjung Air Berani.
Latip Kepala Desa Sebele
yang dihubungi untuk diminta keterangan terkait keluhan warga Kampung Makam, sampai
media ini naik cetak belum mendapat jawaban (bersambung). Majid/Sudarno
Tidak ada komentar:
Posting Komentar