Sampit, Melayu Pos
Puluhan masyarakat yang
tinggal di Jalan Sampit Pangkalan Bun kecewa berat terhadap pimpinan Yayasan
Menteng Raya, Marconie, baik yang tinggal di KM 68, KM 69, bahkan warga desa Bangkal
pun ikut mendatangi ke lokasi tanah Yayasan Menteng Raya di KM 73 untuk minta
kejelasannya di mana batas tanah tersebut. Pimpinan yayasan berjanji akan mengadakan
pertemuan padahari Senin (12/12) di lokasi untuk menunjukkan surat-surat
tentang keabsahan tanah yayasan tersebut.
Sebelumnya ada
pertemuan dengan pihak Burhan yang tanahnya berbatasan dengan Yayasan Menteng
Raya, tapi waktu itu tidak membawa surat keabsahan tanah tersebut, maka Marconie
minta diadakan pertemuan lagi pada hari Senin tanggal 12 Desember 2011, tapi
dari jam 08.00 s/d 16.00 WIB pimpinan
yayasan tidak datang sehingga masyarakat merasa ditipu dan dibohongi. Bahkan,
dua orang ketua RT ikut hadir di lokasi untuk memberikan keterangan masalah
tanah tersebut ikut juga dibohongi.
Menurut Burhan yang tanahnya
berdampingan dengan tanah yayasan, tanah garapannya juga mau diambil dengan
alasan bahwa tanah tersebut termasuk milik yayasan. “Makanya kemaren saya
tunggu sampai sore, pak Marconie tidak datang juga. Saya hanya ingin musyawarah
dan mupakat tidak ada niat jahat sama pak Marconie asalkan dia beritikat baik
terhadap saya,” ujar Burhan.
Burhan bermaksud agar ada
titik temu dan jangan hanya mengaku tanah tersebut miliknya. “Ini yang membuat
saya jengkel, bahkan ketika dihubungi lewat punselnya beliau sudah berada di Desa
Sebabi dan menyuruh pertemuan di kantor kecamatan, ini kan keterlaluan jadi
saya ini dibodohi. Seharusnya pak Marconie mampir dulu ke lokasi untuk memberi
tahu bahwa pertemuan diadakan di Kecamatan Telawang, jadi saya ini
dipermainkan, buat apa saya ke sana janjinya ketemu di sini, terkecuali
permasalan di sini tidak selesai, makanya saya suruh ke sini biar bisa
menunjukan dimana letak tanah yayasan yang sebenarnya. Kalau kita ke kantor
camat itu pun harus melalui proses dulu dari desa, kalau tidak ada jalan ke luarnya
baru pihak kecamatan yang mengundang dan lagi dia yang menjanjikan untuk
bertemu di lokasi tanah tersebut,” tandasnya.
Bupati Kotawaringin
Timur melalui staf ahlinya, Kaspul Bahri ketika diminta keterangan di ruang
kerjanya (13/12) menjelaskan, kalau yayasan harus berbadan hukum yang jelas dan harus ada
bangunannya. Misalnya yayasan pendidikan karena pendikan itu menyangkut orang
banyak jadi ketua yayasan itu lah yang mengelolanya bagaimana supaya pendidikan
itu bisa berjalan dengan baik.
Saat ditanya masalah
lahan yang akan dijadikan yayasan, mantan Kadis Pariwisata ini menambahkan, ”Boleh-boleh
saja asalkan berbadan hukun yang jelas, dan bisa bekerja sama dengan perusahaan
sawit, dan juga bisa dibentuk kelompok tani asal kan benar-benar, jangan hanya
mengatas namakan yayasan tapi tanahnya tidak digarap itu sangat disayangkan.” Ariy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar