Biaya Pilwu
Menggila Tidak Sesuai Perbup
Indramayu,
Melayu Pos
Pelaksanaan Pemilihan Kuwu secara serempak di Kabupaten Indramayu yang
dilaksanakan di 136 Desa pada Rabu, 7 Desember 2011 lalu telah usai, ternyata biaya Pilwu menggila dan tidak sesuai Peraturan
Bupati (Perbup) No 3A Tahun 2011. Sementara pelaksanaan Pilwu menelan biaya diatas seratus juta dan seharusnya
berdasarkan Perbup dalam pelaksanaan Pilwu sekitar Rp65 juta plus bantuan Pemkab sebesar Rp10 juta untuk
meringankan beban biaya para calon kuwu (Cawu) dan ternyata seperti terjadi di Desa Sukadadi, Kecamatan Arahan, diduga banyak kejanggalan dalam penggunaan dana Pilwu,
tidak tepat sasaran sesuai dengan berita acara reng-
rengan yang dibuat panitia Pilwu.
Sarifudin, Ketua Panitia Pilwu Desa Sukadadi Kecamatan Arahan Kabupaten
Indramayu, menerangkan, ”Bahwa dana yang terkumpul dari ketiga calon sebesar Rp120 juta berikut bantuan Pemkab melalui Otdes sebesar Rp8 juta yang semestinya Rp10 juta harus diterima Panitia Pilwu sesuai Perbup adapun
nilai uang sebesar Rp 2 juta itu masuk kantong siapa...?
Dadi Darpadi, Kabag Otdes Pemkab Indramayu ketika ditemui diruangkerjanya pekan
lalu menjelaskan,”Bahwa pihaknya menyerahkan bantuan uang sebesar Rp10 Juta itu
secara langsung ke panitia disaksikan Camat, dan kalaupun ada potongan sampai
ke panitia mencapai Rp2–Rp2,5 juta, tidak tahu menahu, kalu perlu tanyakan saja ke
panitia atau ke Camat langsung”.
Lebih lanjut menurutnya, sebenarnya biaya pelaksanaan pilwu harus sesuai
ketentuan Perbup No 3 A Tahun 2011, ternyata di
lapangan banyak yang biayanya lebih atau melanggar
Perbup, mungkin sesuai kebutuhan panitia dalam melaksanakan pilwu yang disepakati
oleh para Calon Kuwu itu sendiri.”
Dadi Darpadi menambahkan
dan berharap dengan Perbup No 3 A Tahun 2011 untuk kedepanya perlu dikaji
ulang soal biaya Pilwu itu, manakala pelaksanaan pemilihan kuwu tergantung
konsekwensinya pihak panitia Pilwu dan kedepanya anggaran Pilwu harus
dibicarakan terlebih dahulu. Wasnadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar