Selasa, 20 Desember 2011

Bantuan Pemkab Untuk Pilwu Diduga Disunat?


Biaya Pilwu Menggila Tidak Sesuai Perbup
Indramayu, Melayu Pos
Pelaksanaan Pemilihan Kuwu secara serempak di Kabupaten Indramayu yang dilaksanakan di 136 Desa pada Rabu, 7 Desember 2011 lalu telah usai, ternyata biaya Pilwu menggila dan tidak sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No 3A Tahun 2011. Sementara pelaksanaan Pilwu menelan biaya diatas seratus juta dan seharusnya berdasarkan Perbup dalam pelaksanaan Pilwu sekitar Rp65 juta plus bantuan Pemkab sebesar Rp10 juta untuk meringankan beban biaya para calon kuwu (Cawu) dan ternyata seperti terjadi di Desa Sukadadi, Kecamatan Arahan, diduga banyak kejanggalan dalam penggunaan dana Pilwu, tidak tepat sasaran sesuai dengan berita acara reng- rengan yang dibuat panitia Pilwu.  

Sarifudin, Ketua Panitia Pilwu Desa Sukadadi Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, menerangkan, ”Bahwa dana yang terkumpul dari ketiga calon sebesar Rp120 juta berikut bantuan Pemkab melalui Otdes sebesar Rp8 juta yang semestinya Rp10 juta harus diterima Panitia Pilwu sesuai Perbup adapun nilai uang sebesar Rp 2 juta itu masuk kantong siapa...?

Dadi Darpadi, Kabag Otdes Pemkab Indramayu ketika ditemui diruangkerjanya pekan lalu menjelaskan,”Bahwa pihaknya menyerahkan bantuan uang sebesar Rp10 Juta itu secara langsung ke panitia disaksikan Camat, dan kalaupun ada potongan sampai ke panitia mencapai Rp2–Rp2,5 juta, tidak tahu menahu, kalu perlu tanyakan saja ke panitia atau ke Camat langsung”.

Lebih lanjut menurutnya, sebenarnya biaya pelaksanaan pilwu harus sesuai ketentuan Perbup No 3 A Tahun 2011, ternyata di lapangan banyak yang biayanya lebih atau melanggar Perbup, mungkin sesuai kebutuhan panitia dalam melaksanakan pilwu yang disepakati oleh para Calon Kuwu itu sendiri.

Dadi Darpadi menambahkan dan berharap dengan Perbup No 3 A Tahun 2011 untuk kedepanya perlu dikaji ulang soal biaya Pilwu itu, manakala pelaksanaan pemilihan kuwu tergantung konsekwensinya pihak panitia Pilwu dan kedepanya anggaran Pilwu harus dibicarakan terlebih dahulu. Wasnadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar