Bogor, Melayu Pos
Berdasarkan pada
ketentuan Pasal 15 ayat (1) huruf e, UU No. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR,
DPD, dan DPRD, pimpinan MPR ditugasi untuk mengordinasikan anggota MPR
memasyrakatkan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Berkaitan dengan hal
di atas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Sosialisasi Empat Pilar
dalam rangka membangun nasionalisme masyarakat yang mulai tak perduli.
Acara sosialisasi
tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Polisi dan Perlindungan
Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Kabupaten Bogor, H Wawan Setawan, SE, MM,
mewakili Bupati Bogor, H Rachmat Yasin yang berhalangan hadir dikarenakan ada
sesuatu hal. Dalam kesempatan itu dihadapan para peserta, Wawan mengatakan, tujuan
utama penyelenggaraan acara sosialisasi ini untuk memantapkan kembali
nilai-nilai moral masyarakat yang dinilai mulai luntur.
“Sudah saatnya kita
kembali memantapkan nilai-nilai moral di tengah masyarakat yang sudah
terlemahkan oleh nilai-nilai budaya asing yang belum tentu sesuai dengan
karakter dan budaya bangsa kita sendiri. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan
sosialisasi penguatan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara melalui
pembudayaan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik
Indonesia, dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan nilai-nilai historis
yang sangat penting dalam perjalanan bangsa kita,” ujarnya.
Kegiatan yang
digagas oleh Kantor dimana Wawan bertugas bekerjasama dengan Majelis
Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) ini. Ia juga menyatakan
sosialisasi ini diperuntukan bagi Camat, dan Kepala Desa atau Lurah,
dikarenakan mereka memiliki peran sentral sebagai pelayan dan pengayom
masyarakat.
“Kalangan Camat,
Kepala Desa atau Lurah memiliki peran sentral sebagai pelayan dan pengayom
masyarakat, untuk itulah saya berharap para Camat, dan Kepala Desa atau Lurah
dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik mungkin guna dijadikan bekal dan
sumber motivasi dalam membangun karakter dan kepribadian yang nasionalis,”
harapnya.
Pihaknya juga
meminta kepada para peserta untuk mensosialisasikan kembali hal-hal yang
didapat dari acara tersebut kepada masyarakat. “Pemahaman mengenai empat pilar
yang disosialisasikan ini saya minta dapat disosialisasikan kembali kepada
masyarakat di wilayah tugasnya masing-masing, hingga nantinya masyarakat
Kabupaten Bogor dapat menjadi warga negara yang bermoral tinggi, bermartabat,
dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” pintanya.
Acara sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Serbaguna I, Sekretariat
Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, pada Minggu (11/12) lalu, yang dihadiri oleh
para Camat, Kepala Desa dan Lurah di-Wilayah Kabupaten Bogor serta Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM). Hadir sebagai pembicara dalam acara sosialisasi ini
perwakilan anggota MPR RI Anton Sukartono Suratto, dan H. Adiyaman Amir
Saputra, S.IP. Sep/Tinus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar