Selasa, 20 Desember 2011

Pemkab Bogor Sosialisasi Empat Pilar


Bogor, Melayu Pos   
Berdasarkan pada ketentuan Pasal 15 ayat (1) huruf e, UU No. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pimpinan MPR ditugasi untuk mengordinasikan anggota MPR memasyrakatkan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Berkaitan dengan hal di atas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Sosialisasi Empat Pilar dalam rangka membangun nasionalisme masyarakat yang mulai tak perduli.

Acara sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Polisi dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Kabupaten Bogor, H Wawan Setawan, SE, MM, mewakili Bupati Bogor, H Rachmat Yasin yang berhalangan hadir dikarenakan ada sesuatu hal. Dalam kesempatan itu dihadapan para peserta, Wawan mengatakan, tujuan utama penyelenggaraan acara sosialisasi ini untuk memantapkan kembali nilai-nilai moral masyarakat yang dinilai mulai luntur.

“Sudah saatnya kita kembali memantapkan nilai-nilai moral di tengah masyarakat yang sudah terlemahkan oleh nilai-nilai budaya asing yang belum tentu sesuai dengan karakter dan budaya bangsa kita sendiri. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan sosialisasi penguatan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pembudayaan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan nilai-nilai historis yang sangat penting dalam perjalanan bangsa kita,” ujarnya. 

Kegiatan yang digagas oleh Kantor dimana Wawan bertugas bekerjasama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) ini. Ia juga menyatakan sosialisasi ini diperuntukan bagi Camat, dan Kepala Desa atau Lurah, dikarenakan mereka memiliki peran sentral sebagai pelayan dan pengayom masyarakat.

“Kalangan Camat, Kepala Desa atau Lurah memiliki peran sentral sebagai pelayan dan pengayom masyarakat, untuk itulah saya berharap para Camat, dan Kepala Desa atau Lurah dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik mungkin guna dijadikan bekal dan sumber motivasi dalam membangun karakter dan kepribadian yang nasionalis,” harapnya.

Pihaknya juga meminta kepada para peserta untuk mensosialisasikan kembali hal-hal yang didapat dari acara tersebut kepada masyarakat. “Pemahaman mengenai empat pilar yang disosialisasikan ini saya minta dapat disosialisasikan kembali kepada masyarakat di wilayah tugasnya masing-masing, hingga nantinya masyarakat Kabupaten Bogor dapat menjadi warga negara yang bermoral tinggi, bermartabat, dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” pintanya.

Acara sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Serbaguna I, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, pada Minggu (11/12) lalu, yang dihadiri oleh para Camat, Kepala Desa dan Lurah di-Wilayah Kabupaten Bogor serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Hadir sebagai pembicara dalam acara sosialisasi ini perwakilan anggota MPR RI Anton Sukartono Suratto, dan H. Adiyaman Amir Saputra, S.IP. Sep/Tinus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar