Indramayu, Melayu Pos
Pelaksanaan Pemilihan Kuwu usai dilaksanakan pada 7
Desember 2011 lalu, namun banyak Kuwu tidak terpilih merasa tidak puas,
lantaran ada bebarapa dugaan kecurangan yang dilakukan pihak panitia pilwu
dengan tanpa diketahui sebabnya mengapa merasa tidak puas
seperti halnya di Desa Sukasari Kecamatan Arahan Kabupaten
Indramayu, telah melaksanakan Pilwu dengan 4 balon Kuwu yakni : Ruminh, H
Diroh, Carsilah dan Waskadi, dan yang terpilih adalah
Calon Kuwu Waskadi dengan suara terbanyak dari ketiga calon itu dengan kemenangan
yang diperoleh Waskadi kini ke tiga Calon menggugat Cawu terpilih hingga ke
Pengadilan Negeri Indramayu tanpa alasan mendasar.
Maraknya para Calon Kuwu tidak terpilih merasa tidak puas terhadap calon
kuwu terpilih lantaran diduga banyaknya kecurangan pihak panitia pelaksanaan
pemilihan kuwu akibatnya kurangnya tanggap terhadap Perda maupun Perbup No
3 A tahun 2011 atau mungkin disebabkan kurangnya
sosialisasi pihak Pemerintah Kabupaten Indramayu sendiri yang mengakibatkan
biaya anggaran pemilihan kuwu tidak sesuai Perbup tadi bahkan hingga menggila
yang memberatkan para calon kuwu itu maka biaya yang telah dikeluarkan bagi
para calon itu cukup besar atau mungkin lantaran seperti itu, maka pihak Pemkab
harus secepatnya mengambil tindkan tegas agar tidak melenceng dari Perbup itu
dan hal tersebut tidak bisa menyalahkan salah satu pihak lalu siapa yang salah?
ungkap Raskhanna Depari Ketua Umum Ajii
kepada Melayu Pos
beberapa waktu lalu di sekretariatnya.
Lebih lanjut seperti gugatan ketiga calon tidak terpilih di Desa Sukasari
memuncak hingga ke Pengadilan Negeri Indramayu, tidak cukup mendasar alasannya
bagi ketiga calon kuwu tidak terpilih dan itu merupakan sebuah risiko bagi
calon tidak terpilih maka harus menyadari atas kekalahannya dan kenapa harus
menggugat calon terpilih dan sebaiknya bagi mereka terus mendukung kepada calon
terpilh serta pro aktif untuk melaksankan pembangunan didesanya baru berpikir
sadar tidak mempersolkan hal kekalahannya itu dengan dimotori pihak yang tak
bertanggung jawab.
Walau bagaimanapun
konsekwensi Pemerintah Kabupaten Indramayu berkewajiban untuk melantik bagi
calon terpilih tanpa syarat terkecuali adanya hambatan lain dan sebaiknya bagi
calon tidak terpilih lebih koreksi diri atas kekalahannya disebabkan apa dan
bagaimana baik dirinya sendiri, keluarga dan termasuk di lingkungannya jika para
calon terpilih berbuat baik tentunya masyarakat lebih antusias terhadapnya dan
bakal memilih yang bersangkutan selama berbuat baik dilingkungannya itu,tamdas
Raskhanna singkat. Mulyadi/Wasnadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar