Sampit, Melayu Pos
Pihak kepolisian mulai menemukan titik terang terhadap dugaan
penembakan yang dilakukan oknum aparat. Informasi yang beredar oknum yang
menembak Ladin ialah seorang anggota Polres Kotim yang bertugas di salah satu
Kepolisian Sektor (Polsek).
Informasi lainnya adalah kedatangan tim dari Divisi Propam Polda
Kalteng ke Polres Kotim untuk memeriksa anggota tersebut.
Terkait keterangan yang didapat Melayu Pos hal itu
dibenarkan oleh Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Damianus Jackie melalui Kabid
Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi R. Menurutnya oknum aparat tersebut berinisial
AN dengan pangkat Brigpol (Brigadir Polisi). Tapi ia tidak menyebutkan di mana
AN bertugas.
“Saat ini (Brigpol AN) masih menjalani pemeriksaan di Polres
Kotim. Statusnya masih saksi mata. Memang saat ini sudah mulai ada titik
terang. Kita lihat hasil pemeriksaannya bisa saja yang bersangkutan menjadi
terperiksa di divisi propam. Jadi kami tegaskan lagi bukan anggota Brimob,”
terang Pambudi saat dihubungi kemarin.
Dari keterangan sementara yang dihimpun, Pambudi menjelaskan
korban ditembak menggunakan senjata laras pendek jenis revolver.
Sebagaimana yang diketahui senjata jenis revolver tersebut mampu
terisi sebanyak 6 peluru, namun setiap anggota kepolisian bertugas senjata
jenis revolver tersebut tentunya hanya di isi sebanyak 5 peluru, hal tersebut
dimaksudkan agar mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diiingakan.
Sekedar informasi, senjata
jenis revolver tersebut hanya bisa didapat oleh anggota kepolisian yang telah
lulus tes psikotes saja, karena senjata jenis laras pendek tersebut sangat
rawan tidak ada tombol pengonci senjata. Oleh karena itu, anggota kepolsian
yang memiliki senjata tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan termasuk
mengikuti tes psikotes, yang dimana tes tersebut diwajibkan mampu menjawab
berbagai macam soal yang telah dibuat oleh panitia penyelenggara. Mia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar