Selasa, 31 Januari 2012

Brigpol AN Penempak Pantat Ladin Mulai Jalani Pemeriksaan


Sampit, Melayu Pos

Pihak kepolisian mulai menemukan titik terang terhadap dugaan penembakan yang dilakukan oknum aparat. Informasi yang beredar oknum yang menembak Ladin ialah seorang anggota Polres Kotim yang bertugas di salah satu Kepolisian Sektor (Polsek).

Informasi lainnya adalah kedatangan tim dari Divisi Propam Polda Kalteng ke Polres Kotim untuk memeriksa anggota tersebut.

Terkait keterangan yang didapat Melayu Pos hal itu dibenarkan oleh Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Damianus Jackie melalui Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi R. Menurutnya oknum aparat tersebut berinisial AN dengan pangkat Brigpol (Brigadir Polisi). Tapi ia tidak menyebutkan di mana AN bertugas.

“Saat ini (Brigpol AN) masih menjalani pemeriksaan di Polres Kotim. Statusnya masih saksi mata. Memang saat ini sudah mulai ada titik terang. Kita lihat hasil pemeriksaannya bisa saja yang bersangkutan menjadi terperiksa di divisi propam. Jadi kami tegaskan lagi bukan anggota Brimob,” terang Pambudi saat dihubungi kemarin.

Dari keterangan sementara yang dihimpun, Pambudi menjelaskan korban ditembak menggunakan senjata laras pendek jenis revolver.

Sebagaimana yang diketahui senjata jenis revolver tersebut mampu terisi sebanyak 6 peluru, namun setiap anggota kepolisian bertugas senjata jenis revolver tersebut tentunya hanya di isi sebanyak 5 peluru, hal tersebut dimaksudkan agar mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diiingakan.

Sekedar informasi, senjata jenis revolver tersebut hanya bisa didapat oleh anggota kepolisian yang telah lulus tes psikotes saja, karena senjata jenis laras pendek tersebut sangat rawan tidak ada tombol pengonci senjata. Oleh karena itu, anggota kepolsian yang memiliki senjata tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan termasuk mengikuti tes psikotes, yang dimana tes tersebut diwajibkan mampu menjawab berbagai macam soal yang telah dibuat oleh panitia penyelenggara. Mia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar