Bangkinang, Melayu Pos
Untuk menghargai sedikit jasa para guru dalam menuju masa pensiun dan
setelah pensiun, pemerintah membuat pola sertifikasi yang dituangkan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 74/2008 tentang Guru Pasal 65 huruf b dan
Permendiknas Nomor 10/2009 tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan, Sertifikasi
Guru dilaksanakan melalui pola: 1. Uji kompetensi dalam bentuk penilaian
portofolio, 2. Pemberian sertifikat pendidik secara langsung.
Dan tahun 2011 dikembangkan menjadi 3 pola: 1. Penilaian portofolio, 2.
Sertifikat langsung, 3. Pendidikan dan pelatihan profesi guru. Semua guru
sangat bersenang hati dan lega setelah adanya Peraturan Pemerintah tersebut,
dimana di hari tuanya dapat menopang hidup dari gaji pensiunnya.
Tapi ini lain kenyataannya, sebagian guru yang berada di Provinsi Riau di
saat pelaksanaan sertifikasi tahun 2011 khususnya di Kabupaten Kampar merasa
sangat kecewa. Karena Kabid Pendidikan
Dasar dan Menengah Kabupaten Kampar terindikasi pilih bulu dalam menyeleksi dan
menentukan para peserta PLPG guna mendapatkan sertifikasi guru tersebut.
Dari hasil intesvigasi Melayu Pos, hak
guru masih ada yang dikebiri. Para guru ini sudah mengabdi puluhan tahun, dan
usia mereka di atas 50 tahun. Mereka telah membagi ilmunya untuk anak bangsa
ini. Para guru ini tidak mengharapkan bintang jasa, tidak berharap belas
kasihan, apa lagi untuk hidup mewah. Tapi mereka berharap keadilan yang
seadil-adilnya di saat menjelang berakhirnya masa bakti sebagai guru PNS.
Inilah yang membuat para pahlawan
tanpa jasa ini kesal dan sangat kecewa sekali, seperti merasa di anak
“tirikan”. Tampak di antara mereka sampai meneteskan air mata. Terdengar isu
bahwa untuk mendapatkan “sertifikasi” ini harus ada uang pelicin berkisar Rp
6.000.000 dan kuota untuk tahun 2011
serta tahun 2012 masih dipertanyakan.
Hingga berita ini diturunkan, Kabid Pendidikan Dasar Kabupaten Kampar belum
dapat dikonfirmasi. Diharapkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Pendidikan Provins Riau, Dirjen Pendidikan Dasar
dan Menengah, serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dapat memberikan
perhatian yang serius kepada para guru yang telah mengabdi selama puluhan tahun
ini. Tambunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar