Selasa, 17 Januari 2012

Proyek Pasar Puakang Masih Rapuh 80%


Karimun, Melayu Pos
Proyek pembangunan pasar Puakang yang menelan dana APBD teryata masih rapuh 80%. Hal menarik perhataian publik karena dari pekerjaan kontraknya proyek tersebut akan selesai 28 Desember 2011 sesuai dengan masa hari pengerjaannya.

Jika proyek pembangunan pasar Puakang tidak selesai akan dikenakan sanksi tegas dan denda sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proyek pasar Puakang yang menelan dana dalam dua tahap pencairan. Pencairan pertama menelan dana Rp 3,9 miliar menggunakan dana APBD 2010 dimana pada waktu itu kontraktornya PT Darma Abdi Primaju dan tahap kedua menelan dana Rp 5.388.250.000 dikerjakan oleh PT Perintis Deni Utama dengan konsultan pengawasnya CV Asa Graha Konsultasi memakai dana APBD 2011.

Publik sangat kecewa terhadap pembangunan pasar Puakang karena pembagunan tersebut begitu lambat dari masa perkiraan. Dengan kerapuhan 72% dan masa pengerjaannya akan habis pada tanggal 28 Desember akankah terkejar oleh kontraktor pelaksannya?

Pemerintah harus betul-betul melakukan pengawasan terhadap pembagunan pasar Puakang. Seperti yang diungkapkan Bupati Karimun, ”Kita harus benar melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang sebentar lagi habis masa pengerjaannya. Kita takut hanya mengejar waktu sehingga para kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut jadi asal-asalan dalam melakuka pembangunan sehingga daya tahan bangunannya tidak sesuai dengan yang kita ingin kan. Itu yang perlu kita awasi,” tegas Bupati Karimun. Dolok Saribu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar