Pangkalpinang, Melayu Pos
Hari Minggu yang tenang
dengan semilirnya angin pantai pasir padi pantai yang paling indah di Kota
Pangkalpinang. Bukan hanya keadaan air pantai yang mulai kotor karena limbah
kapal isap di sekitar pantai. Ada lagi yang sangat menarik sekali buat para
pengunjung, yaitu kehadiran gelandangan dan pengemis (gepeng) juga mulai
berseleweran di tengah hiruk pikuk pengunjung pantai dan pasar. ”Bang….minta
sedekah, bang……” itulah rintihan Andi, yang mengharapkan iba dan belas kasih
dari para pengunjung pantai pasir padi.
Pantauan Melayu Pos 8 April 2012 lalu , para
gepeng tadi juga mulai merayap di seputaran mall yang ada di Kota Pangkalpinang.
Bahkan ada yang tidur di kaki anak tangga mall yang menjadi ikon Kota Pangkalpinang.
Memang kehadiran para gepeng ini akan memperbanyak amal bagi yang iklas
bersedekah. Dalam UUD 1945 pasal 34 ayat 1 menjelasan ‘bahwa fakir miskin dan
anak terlantar dipelihara oleh Negara.’ Yang menjadi pertanyaan dinas atau
instansi malaikat manakah mereka? Atau pasal dan ayat-ayatnya dikorupsi oleh para
pejabat yang berwenang dan berkepentingan. Apakah hanya tanggung jawab Kota Madya
Pangkalpinang saja? Atau ada yang lebih tinggi dapat membuat kebijakan serta
aturan yang tidak berpangku tangan.
Saat Melayu Pos mengkonfirmasi penyakit sosial
ini ke Kadis Sosial, namun yang ada hanya sekretarisnya. ”Maaf pak, kadinasnya
lagi memberikan ceramah dinasker,(tanpa menyebutkan dinasker mana),” ujar Fifin
yang coba mengarahkan ke bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial juga tidak
mendapatkan yang bernama Nazrin. Tim Mucklis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar