Rabu, 25 April 2012

Gepeng Berkeliaran Dari Pasar Sampai ke Pantai Pasir Padi Pangkalpinang


Pangkalpinang, Melayu Pos
Hari Minggu yang tenang dengan semilirnya angin pantai pasir padi pantai yang paling indah di Kota Pangkalpinang. Bukan hanya keadaan air pantai yang mulai kotor karena limbah kapal isap di sekitar pantai. Ada lagi yang sangat menarik sekali buat para pengunjung, yaitu kehadiran gelandangan dan pengemis (gepeng) juga mulai berseleweran di tengah hiruk pikuk pengunjung pantai dan pasar. ”Bang….minta sedekah, bang……” itulah rintihan Andi, yang mengharapkan iba dan belas kasih dari para pengunjung pantai pasir padi.

Pantauan Melayu Pos 8 April 2012 lalu , para gepeng tadi juga mulai merayap di seputaran mall yang ada di Kota Pangkalpinang. Bahkan ada yang tidur di kaki anak tangga mall yang menjadi ikon Kota Pangkalpinang. Memang kehadiran para gepeng ini akan memperbanyak amal bagi yang iklas bersedekah. Dalam UUD 1945 pasal 34 ayat 1 menjelasan ‘bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara.’ Yang menjadi pertanyaan dinas atau instansi malaikat manakah mereka? Atau pasal dan ayat-ayatnya dikorupsi oleh para pejabat yang berwenang dan berkepentingan. Apakah hanya tanggung jawab Kota Madya Pangkalpinang saja? Atau ada yang lebih tinggi dapat membuat kebijakan serta aturan yang tidak berpangku tangan.

Saat Melayu Pos mengkonfirmasi penyakit sosial ini ke Kadis Sosial, namun yang ada hanya sekretarisnya. ”Maaf pak, kadinasnya lagi memberikan ceramah dinasker,(tanpa menyebutkan dinasker mana),” ujar Fifin yang coba mengarahkan ke bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial juga tidak mendapatkan yang bernama Nazrin. Tim Mucklis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar