Rencana jalan tembus dan Kades Sungai Mentawa |
Naga Bulik,
Melayu Pos
Rencana jalan
tembus Desa Sungai Mentawa menuju PT
Pilar
Wanapersada mendapat ganjalan. Betapa malangnya seorang GST M Ardiansyah Kepala
Desa Sungai Mentawa untuk memperjuangkan akses pengubung jalan guna membatu program
pemerintah daerah
dan kelancaran masyarakat umum.
Kepala Desa
Sungai Mentawa saat dikonfirmasi Melayu
Pos
di lapangan mengatakan
pihaknya sudah mendapat dukungan
dari Bupati Lamandau secara tertulis menuju perusahan perkebunan kelapa sawit/PT Pilar Wanapersada dan
telah menerima surat dari PT Pilar Wanapersada
dengan nomor 057/PWP-LGL/IV/2012 tanggal
13 April 2012 untuk menanggapi surat Bupati
Lamandau Nomor Ek.500/35/II/2012 tanggal
27 Februari 2012. Dalam tanggapannya, pimpinan PT Pilar Wanapersada setuju dengan pembuatan jalan tembus ke
Desa Sungai Mentawa namun meminta surat pernyataan tertulis dari masyarakat
Desa Tamiang agar menghindari komplain
pada saat pembukaan jalan. Kepala Desa Sungai Mentawa sudah memenuhi permintaan
pimpinan PT Pilar
Wanapersada kepada Kepala Desa
Tamiang karena jalan
tembus tersebut melintasi wilayah desa Tamiang
namun Darong selaku kepala Desa Tamiang tidak berhasil ditemui.
Kepala
Desa Tamiang melalui telepon mengatakan mereka
menolak
permohonan Kepala
Desa Sungai Mentawa dengan alasan bahwa direncanakan jalan tembus tersebut terdapat
kebun masyarakat Desa Tamiang.
Sementara
itu, Umpal Ketua BPD mengatakan
kalau
memang pihak pemerintahan Desa Sungai Mentawa meminta dukungan dari Desa Tamiang
ajukan saja surat permohonan tertulis kepada Camat Bulik kalau kami dari Desa Tamiang
meminta di KM 2
untuk jalan. Sebenarnya
Kepala Desa Sungai mentawa
ingin urung rembuk duduk sama-sama agar mendapatkan jawaban yang mendasar, jangan
permasalahan ini saling tidak merespon karena semata untuk kepentingan
masyarakat umum.
“Karena
kita sama-sama selaku kepala desa
pokok tugas memperhatikan kesejeteraan masyarakat dan menjaga amanahnya. Apabila
tahun ini tidak terealisasi atas pembukaan jalan tembus tersebut maka jembatan
sungai pengopi yang berada di wilayah Desa Sungai Mentawa diacam mau
diputuskan oleh masyarakat Desa Sungai Mentawa, namun Kepala Desa Sungai Mentawa melarang
masyarakatnya berbuat di luar kemapuan. Kita
serahkan saja kepada Bupati Lamandau dan Camat Bulik untuk memfasilitasi
permasalahan ini karena Bupati Lamandau pernah berjanji kepada saya secara
lisan tahun ini akan membukakan jalan tembus,”
jelas M Ardiansyah. Robet/Hermanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar