Rabu, 25 April 2012

Jalan Tembus Desa Sungai Mentawa Bermasalah


Rencana jalan tembus dan Kades Sungai Mentawa

Naga Bulik, Melayu Pos
Rencana jalan tembus Desa Sungai Mentawa menuju PT Pilar Wanapersada mendapat ganjalan. Betapa malangnya seorang GST M Ardiansyah Kepala Desa Sungai Mentawa untuk memperjuangkan akses pengubung jalan guna membatu program pemerintah daerah dan kelancaran masyarakat umum.

Kepala Desa Sungai Mentawa saat dikonfirmasi Melayu Pos di lapangan mengatakan pihaknya sudah mendapat dukungan dari Bupati Lamandau secara tertulis menuju perusahan perkebunan kelapa sawit/PT Pilar Wanapersada dan telah menerima surat dari PT Pilar Wanapersada dengan nomor 057/PWP-LGL/IV/2012 tanggal 13 April 2012 untuk menanggapi surat Bupati Lamandau Nomor Ek.500/35/II/2012 tanggal 27 Februari 2012. Dalam tanggapannya, pimpinan PT Pilar Wanapersada setuju dengan pembuatan jalan tembus ke Desa Sungai Mentawa namun meminta surat pernyataan tertulis dari masyarakat Desa Tamiang agar menghindari komplain pada saat pembukaan jalan. Kepala Desa Sungai Mentawa sudah memenuhi permintaan pimpinan PT Pilar Wanapersada kepada Kepala Desa Tamiang karena jalan tembus tersebut melintasi wilayah desa Tamiang namun Darong selaku kepala Desa Tamiang tidak berhasil ditemui.

Kepala Desa Tamiang melalui telepon mengatakan mereka menolak permohonan Kepala Desa Sungai Mentawa dengan alasan bahwa direncanakan jalan tembus tersebut terdapat kebun masyarakat Desa Tamiang.

Sementara itu, Umpal Ketua BPD mengatakan kalau memang pihak pemerintahan Desa Sungai Mentawa meminta dukungan dari Desa Tamiang ajukan saja surat permohonan tertulis kepada Camat Bulik kalau kami dari Desa Tamiang meminta di KM 2 untuk jalan. Sebenarnya Kepala Desa Sungai mentawa ingin urung rembuk duduk sama-sama agar mendapatkan jawaban yang mendasar, jangan permasalahan ini saling tidak merespon karena semata untuk kepentingan masyarakat umum.

Karena kita sama-sama selaku kepala desa pokok tugas memperhatikan kesejeteraan masyarakat dan menjaga amanahnya. Apabila tahun ini tidak terealisasi atas pembukaan jalan tembus tersebut maka jembatan sungai pengopi yang berada di wilayah Desa Sungai Mentawa diacam mau diputuskan oleh masyarakat Desa Sungai Mentawa, namun Kepala Desa Sungai Mentawa melarang masyarakatnya berbuat di luar kemapuan. Kita serahkan saja kepada Bupati Lamandau dan Camat Bulik untuk memfasilitasi permasalahan ini karena Bupati Lamandau pernah berjanji kepada saya secara lisan tahun ini akan membukakan jalan tembus,” jelas M Ardiansyah. Robet/Hermanto 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar