Contoh pupuk KCL Mahkota yang sudah dioplosan. |
Siak, Melayu Pos
Pupuk adalah bagian yang
tidak terpisahkan bagi tanaman, karena tanpa zat perangsang seperti pupuk, hasil
panen para petani kurang memuaskan. Hal ini pula lah yang dimanfaatkan orang-orang
yang tidak bertanggung jawab untuk meraup untung yang lebih besar. Mereka
mengoplosnya dari yang asli menjadi kadar empat puluh persen, jenis pupuk yang
dioplos di Desa Suka Mulia yaitu pupuk jenis KCL Merk Mahkota yang diproduksi oleh
PT Sentana Adi Jaya Pratama Medan.
Mardiyanto saat
dikondirmasi (20/4) di kantornya, menuturkan, temuan ini berawal dari salah
seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara
(LSM Penjara) yang mencurigai isi pupuk yang susut dan merk yang sudah memudar,
dan melaporkan kepadanya selaku Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Siak.
Untuk memastikannya,
mereka membeli satu karung isi 50 kg. Dan tanggal 11/4 memberi ke salah satu distributornya
untuk uji laboratorium yang berkedudukan di Pekanbaru dan diterima oleh salah
seorang karyawan bernama Leni. Pihak distributor mengatakan dalam beberapa hari
kedepan hasil uji laboratorium sudah dapat diterima dan jika memang benar pupuk
tersebut palsu maka tindakan hukum harus segera diambil.
Atas dugaan pupuk oplosan
KCL merk Mahkota yang berada di rumah salah seorang pedagang bernama Asmin beralamat
di Desa Suka Mulia SP 12, LSM Penjara melaporkan kepada Kepala Desa Wahono. Maka
Kepala Desa dan RW/RT memanggil Asmin untuk mempertanyakan kebenarannya, namun
Asmin tidak menggubrisnya.
Ketua LSM Penjara
Ardiyanto mengatakan, kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian Polres
Siak dan sedang diproses karena pupuk yang diduga dioplos waktu mau diedarkan
ke KUD ditolak, dalam perjalanan pulang tiga mobil Colt Diesel serta muatannya
sekitar 28 ton diprogoki LSM Penjara. Setelah itu baru pihak Polres Siak datang
menangkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar