Rabu, 25 April 2012

Hutan Lindung Bukit Mangkol & Menumbing Dikepung TI dan Ilegal Logging


Bangka Tengah, Melayu Pos
Pembangunan di Propinsi Bangka Belitung sangat pesat, baik dari infrastruktur pemerintah maupun dari pihak masyarakat sendiri. Di antara bahan bangunan yang banyak digunakan adalah kayu. Sebuah material yang banyak digunakan untuk rumah dan gedung. Kayu ini banyak yang tidak tahu asal muasalnya, kebanyakkan para pengrajin kayu menjawab dari operator dan jasa. Maksudnya dari operator adalah oknum masyarakat yang memiliki kekuatan tertentu, misalnya aparat penegak hukum dan lain-lainnya. Kalau jasa adalah oknum yang mem back up setiap transaksional di toko bangunan atau pang long kayu. Seluruh toko bangunan dan panglong kayu nggak mau berkomentar tentang kayu. ”Maaf mas, semua tentang kayu ini sudah menjadi rahasia umumlah,” jawab salah seorang tukang bangunan yang tidak mau disebut namanya.

Kayu yang masuk ke Kota Pangkalpinang ini berasal dari Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah seputaran bukit Mangkol, dan Kabupaten Bangka Barat seputaran Menumbing, serta Kabupaten Bangka seputaran bukit Mares. Tentu untuk masuk ke Pangkalpinang melalui proses yang panjang sekali baik lintas darat tentu berhadapan dengan petugas yang lalu lalang di jalan raya, maupun melalui alur sungai kecil juga melalui proses karena banyak juga pelabuhan tikus yang dijaga oleh oknum mencari tambahan. 

Dari pantauan Melayu Pos beberapa waktu yang lalu hingga konfirmasi dengan pihak Dinas Kehutanan Propinsi Bangka Belitung moto proyek 1 miliar pohon. ”Maaf pak, kepala dinasnya tidak di tempat, lagi ada dinas luar selama 3 bulan,” jawab pegawai bernama Imran.

Jadi tambang beroperasi dengan alat berat di seputaran bukit tersebut diduga oleh masyarakat di back up oleh aparat penegak hukum. Hal seperti ini tentu masyarakat yang disalahkan tentang pelanggaran demi pelanggaran. Muklis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar