Rabu, 25 April 2012

Pengaspalan Jalan Diduga di-Mark Up Dinas Bina Marga Pelalawan



Jalan yang sudah selesai diaspal langsung
disiram tanah
.
Pelalawan, Melayu Pos
Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Binamarga dan Sumberdaya Air sedang giatnya membangun infrastruktur jalan sampai ke desa-desa untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat  di daerah tersebut. Hanya perlu diperhatikan agar kegiatan proyek pembangunan jalan tersebut benar-benar dijalankan sesuai dengan prosedur dan pengawasan sampai ke lapangan. Karena hasil temuan dan investigasi MP di Jalan Damai Simpang Beringin dan di Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Sei Kijang Pelalawan pada tanggal 30 Januari 2012, karena di plang nama pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalan paket 1 (satu) peningkatan Jalan Desa Muda Setia (1.00 Km) dan Jalan Desa Simpang Beringin (1,00 Km) Kecamatan Bandar Sei Kijang pekerjaan aspal dengan pelaksana PT Fitra Wika Nomor Kontrak. No.620/BM-PPK/KTR/2011/28. Tanggal 06 Juli 2011 dengan nilai kontrak Rp 3.286.318.263 dari sumber dana APBD Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2011 dalam masa pelaksanaan 150 hari kalender dan CV Rekacipta Konsultan sebagai konsultan pengawas proyek.

 Plang proyek
Dari temuan di lapangan, di dua lokasi pengerjaan pengaspalan tersebut yang dikerjakan/diaspal cuma sekitar 700 M, dari yang tertera dikerjakan 1.00 KM, berarti dari dua lokasi selisih kekurangan sekitar 600 meter serta dana anggarannyapun ikut selisih juga dan apa dana itu dikembalikan ke kas negara. Ketebalan dan campuran aspal diragukan serta pengerjaannya  seperti asal-asalan. Yang membingungkan lagi, setelah selesai pengaspalan langsung di siram/ditimbun dengan tanah sehingga sepintas kelihatan sudah lama diaspal. Mungkin di dua tempat lain sama halnya pengerjaannya, karena empat proyek pengaspalan dikerjakan sekaligus oleh PT Fitra Wika atas pengakuan operator geledor yang pada saat itu baru satu hari selesai memfinishing aspal dengan timbunan tanah.

Selanjutnya, Melayu Pos mencoba mencari tahu keberadaan dua tempat lagi (1/3), memang ada pengaspalan hampir bersamaan selesainya atas keterangan masyarakat, yaitu di Km 35 dan di Km 32  panjang pengaspalannya kurang lebih 700 M juga. Di keempat pengaspalan ini hanya dua tempat saja yang bisa dikatakan lingkungan masyarakat walaupun akhir/ujung yang diaspal mentok ke perkebunan. Yang dua lagi bisa dikatakan aspal di jalan perkebunan karet/sawit, entah milik rakyat atau perusahaan. Heri sebagai pelaksana proyek saat dikonfirmasi via telepon seluler belum ada jawaban. “Karena akan berkordinasi dulu dengan Kadis Bina Marga Kabupaten Pelalawan,” ujurnya. Mp/Tbn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar