![]() |
Jalan yang sudah selesai diaspal langsung disiram tanah. |
Pelalawan, Melayu Pos
Pemerintah
Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Binamarga dan Sumberdaya Air sedang giatnya
membangun infrastruktur jalan sampai ke desa-desa untuk meningkatkan taraf
hidup masyarakat di daerah tersebut. Hanya
perlu diperhatikan agar kegiatan proyek pembangunan jalan tersebut benar-benar
dijalankan sesuai dengan prosedur dan pengawasan sampai ke lapangan. Karena hasil
temuan dan investigasi MP di Jalan
Damai Simpang Beringin dan di Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Sei Kijang
Pelalawan pada tanggal 30 Januari 2012, karena di plang nama pekerjaan pembangunan
dan peningkatan jalan paket 1 (satu) peningkatan Jalan Desa Muda Setia (1.00
Km) dan Jalan Desa Simpang Beringin (1,00 Km) Kecamatan Bandar Sei Kijang pekerjaan
aspal dengan pelaksana PT Fitra Wika Nomor Kontrak. No.620/BM-PPK/KTR/2011/28.
Tanggal 06 Juli 2011 dengan nilai kontrak Rp 3.286.318.263 dari sumber dana APBD
Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2011 dalam masa pelaksanaan 150 hari kalender
dan CV Rekacipta Konsultan sebagai konsultan pengawas proyek.
![]() |
Plang proyek |
Dari
temuan di lapangan, di dua lokasi pengerjaan pengaspalan tersebut yang
dikerjakan/diaspal cuma sekitar 700 M, dari yang tertera dikerjakan 1.00 KM,
berarti dari dua lokasi selisih kekurangan sekitar 600 meter serta dana
anggarannyapun ikut selisih juga dan apa dana itu dikembalikan ke kas negara. Ketebalan
dan campuran aspal diragukan serta pengerjaannya seperti asal-asalan. Yang membingungkan lagi,
setelah selesai pengaspalan langsung di siram/ditimbun dengan tanah sehingga sepintas
kelihatan sudah lama diaspal. Mungkin di dua tempat lain sama halnya
pengerjaannya, karena empat proyek pengaspalan dikerjakan sekaligus oleh PT Fitra
Wika atas pengakuan operator geledor yang pada saat itu baru satu hari selesai
memfinishing aspal dengan timbunan tanah.
Selanjutnya,
Melayu Pos mencoba mencari tahu keberadaan
dua tempat lagi (1/3), memang ada pengaspalan hampir bersamaan selesainya atas
keterangan masyarakat, yaitu di Km 35 dan di Km 32 panjang pengaspalannya kurang lebih 700 M juga.
Di keempat pengaspalan ini hanya dua tempat saja yang bisa dikatakan lingkungan
masyarakat walaupun akhir/ujung yang diaspal mentok ke perkebunan. Yang dua
lagi bisa dikatakan aspal di jalan perkebunan karet/sawit, entah milik rakyat
atau perusahaan. Heri sebagai pelaksana proyek saat dikonfirmasi via telepon seluler
belum ada jawaban. “Karena akan berkordinasi dulu dengan Kadis Bina Marga Kabupaten
Pelalawan,” ujurnya. Mp/Tbn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar