Minggu, 25 Agustus 2013

Diduga Demi BBM Subsidi, Mobil Dinas Lurah Jati Padang ‘Disulap’ jadi Plat Hitam

Kendaraan dinas operasional Lurah Jati Padang
menggunakan plat hitam bernopol B 2926 PQ.
Jakarta (MP) - Kendaraan dinas operasional Kelurahan Jati Padang ‘disulap’ alias diganti menggunakan plat hitam. Hal ini diduga dilakukan agar dapat mengelabuhi petugas SPBU untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium yang harganya Rp 6.500 per liter bukan BBM non subsidi atau Pertamax yang harganya Rp 9.400.
Prilaku Lurah Jati Padang, Giyanto, sungguh tidak pantas ditiru apalagi dijadikan contoh. Pasalnya, selain mengganti plat merah dengan plat hitam bernopol B 2926 PQ, Lurah Jati Padang juga menutupi logo Pemda DKI dan tulisan kendaraan dinas operasional yang tertulis di pintu sebelah kiri dan kanan menggunakan lakban hitam.
Mak tak heran kini kendaraan dinas operasional Lurah Jati Padang Mitsubishi Kuda Deluxe tersebut seolah-olah kendaraan pribadi. Padahal, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2012 tentang pengendalian penggunaan BBM dengan tujuan menekan konsumsi BBM bersubsidi. Ditekankan agar pemerintah membatasi konsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD.
Salah seorang pedagang di dekat Kelurahan Jati Padang kepada Melayu Pos, belum lama ini mengatakan, kendaraan dinas operasional Lurah Jati Padang yang menggunakan plat hitam dan dilakban tersebut sudah berlangsung lama. Namun, ia tidak tahu mengapa kendaraan tersebut menggunakan plat hitam. “Tapi kalau kenapa platnya hitam, saya kurang tahu juga mas ya,” ujar pedagang tersebut.
Sejumlah warga yang melihat keberadaan mobil dinas yang platnya berubah warna hitam itu mengaku heran. “Kalau mau punya mobil pribadi dengan plat hitam beli lah pakai uang sendiri. Jangan mobil dinas plat merah diganti hitam. Itu namanya memalukan! Tindakan itu juga menunjukkan kalau oknum pejabat itu suka memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi,” kata Agus (31), warga Pasarminggu yang ditemui saat berada di kantor Kelurahan Jati Padang.
Menurutnya, tidak seharusnya oknum Lurah Jati Padang selaku pemimpin pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat bertindak melanggar hukum dengan mengganti warna plat mobil dinasnya.
“Mengganti warna plat merah menjadi hitam itu jelas melanggar undang-undang lalulintas. Berarti kan jelas, pemimpin itu sendiri yang melanggar hukum. Sungguh luar biasa!” cetus Agus.
Sementara itu, Lurah Jati Padang, Giyanto, yang dikonfirmasi beberapa kali, tidak pernah ada di ruangannya. Erbe


Tidak ada komentar:

Posting Komentar